Suara.com - Berkas perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin akan dikembalikan lagi ke penyidik Polda Metro Jaya lantaran dinilai belum lengkap.
"Itu masih P19, besok kami kembalikan berkasnya. Ini pengembalian tahap pertama, masih P19. Kami kembalikan kepada penyidik," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo kepada Suara.com, Rabu (2/3/2016).
Waluyo mengatakan masih ditemukan alat bukti yang kurang dalam berkas perkara tersebut. Sebelum dikembalikan, kata dia, jaksa akan memberikan petunjuk-petunjuk untuk melengkapinya lagi.
"Yang jelas, ada penyempurnaan-penyempuraan maupun tambahan terhadap keterangan saksi, keterangan ahli dan alat bukti yang lain. Kalau secara terperinci kami tidak bisa," kata Waluyo.
"Sepanjang berkas belum sempurna, belum memenuhi unsur materil maupun formil ya kita berikan petunjuk," Waluyo menambahkan.
Waluyo mengatakan JPU menerima berkas perkara kasus yang telah menjerat Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka itu pada tanggal 19 Februari 2016.
"Kemarin tanggal 19 Februari kita terima berkas dari penyidik. Berarti pengembalian 14 hari setelah tanggal 19, jadi paling lambat dikembalikan tanggal 3 besok," kata dia.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Berita Terkait
-
AFP Bantu Usut Kasus Jessica Asalkan Syarat Ini Dipenuhi Polda
-
Gugatan Jessica Ditolak, Polisi: Tak Ada Kalah Menang
-
Menang Praperadilan, Polisi Makin Percaya Diri Tangani Jessica
-
Pengacara Jessica Kalah, Polisi Percepat Lengkapi Berkas Perkara
-
Kalah Gugatan Praperadilan, Begini Reaksi Pengacara Jessica
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan
-
KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing
-
DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya
-
KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung
-
Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!