Suara.com - Berkas perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin akan dikembalikan lagi ke penyidik Polda Metro Jaya lantaran dinilai belum lengkap.
"Itu masih P19, besok kami kembalikan berkasnya. Ini pengembalian tahap pertama, masih P19. Kami kembalikan kepada penyidik," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo kepada Suara.com, Rabu (2/3/2016).
Waluyo mengatakan masih ditemukan alat bukti yang kurang dalam berkas perkara tersebut. Sebelum dikembalikan, kata dia, jaksa akan memberikan petunjuk-petunjuk untuk melengkapinya lagi.
"Yang jelas, ada penyempurnaan-penyempuraan maupun tambahan terhadap keterangan saksi, keterangan ahli dan alat bukti yang lain. Kalau secara terperinci kami tidak bisa," kata Waluyo.
"Sepanjang berkas belum sempurna, belum memenuhi unsur materil maupun formil ya kita berikan petunjuk," Waluyo menambahkan.
Waluyo mengatakan JPU menerima berkas perkara kasus yang telah menjerat Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka itu pada tanggal 19 Februari 2016.
"Kemarin tanggal 19 Februari kita terima berkas dari penyidik. Berarti pengembalian 14 hari setelah tanggal 19, jadi paling lambat dikembalikan tanggal 3 besok," kata dia.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Berita Terkait
-
AFP Bantu Usut Kasus Jessica Asalkan Syarat Ini Dipenuhi Polda
-
Gugatan Jessica Ditolak, Polisi: Tak Ada Kalah Menang
-
Menang Praperadilan, Polisi Makin Percaya Diri Tangani Jessica
-
Pengacara Jessica Kalah, Polisi Percepat Lengkapi Berkas Perkara
-
Kalah Gugatan Praperadilan, Begini Reaksi Pengacara Jessica
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting