Suara.com - Berkas perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin akan dikembalikan lagi ke penyidik Polda Metro Jaya lantaran dinilai belum lengkap.
"Itu masih P19, besok kami kembalikan berkasnya. Ini pengembalian tahap pertama, masih P19. Kami kembalikan kepada penyidik," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo kepada Suara.com, Rabu (2/3/2016).
Waluyo mengatakan masih ditemukan alat bukti yang kurang dalam berkas perkara tersebut. Sebelum dikembalikan, kata dia, jaksa akan memberikan petunjuk-petunjuk untuk melengkapinya lagi.
"Yang jelas, ada penyempurnaan-penyempuraan maupun tambahan terhadap keterangan saksi, keterangan ahli dan alat bukti yang lain. Kalau secara terperinci kami tidak bisa," kata Waluyo.
"Sepanjang berkas belum sempurna, belum memenuhi unsur materil maupun formil ya kita berikan petunjuk," Waluyo menambahkan.
Waluyo mengatakan JPU menerima berkas perkara kasus yang telah menjerat Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka itu pada tanggal 19 Februari 2016.
"Kemarin tanggal 19 Februari kita terima berkas dari penyidik. Berarti pengembalian 14 hari setelah tanggal 19, jadi paling lambat dikembalikan tanggal 3 besok," kata dia.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Berita Terkait
-
AFP Bantu Usut Kasus Jessica Asalkan Syarat Ini Dipenuhi Polda
-
Gugatan Jessica Ditolak, Polisi: Tak Ada Kalah Menang
-
Menang Praperadilan, Polisi Makin Percaya Diri Tangani Jessica
-
Pengacara Jessica Kalah, Polisi Percepat Lengkapi Berkas Perkara
-
Kalah Gugatan Praperadilan, Begini Reaksi Pengacara Jessica
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'