Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengapresiasi putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak seluruh gugatan pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Selasa (1/3/2016).
"Ini masalah penegakan keadilan, masalah penegakan hukum. Jadi tak ada yang lain tak ada kalah menang," kata Krishna di Polda Metro Jaya.
Krishna mengatakan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan polisi sudah dilakukan sesuai prosedur. Dia yakin kasus pembunuhan tersebut akan terang benderang.
"Kami melakukan ini (penyidikan) bukan karena pertimbangan lain tapi kewajiban kami dalam rangka membuat terang suatu peristiwa pidana dan mencari siapa pelaku," kata Krishna.
Krishna mengatakan saat ini penyidik masih fokus melengkapi berkas perkara Jessica.
Penyidik, katanya, belum menerima petunjuk lebih lanjut dari jaksa penuntut umum.
"P19 belum, kemarin turun P18 artinya berkas belum dinyatakan lengkap P19 nanti berisi tentang petunjuk, jadi kami belum terima petunjuk," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka