News / Metropolitan
Rabu, 02 Maret 2016 | 14:02 WIB
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian dan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes M. Iqbal [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengaku belum ada bukti tindak pidana terkait tumpukan kulit kabel di sepanjang selokan Jalan Medan Merdeka Selatan. Gubernur DKI Jakarta menuduh tumpukan kabel itu sebagai aksi sabotase banjir.

"Belum bisa kita simpulkan, kita masih dalam tahap penyidikan, lagi jalan sekarang ini," kata Tito di Polda Metro Jaya, Rabu (2/1/2016).

Tito pun belum menemukan unsur kesengajaan kabel itu diletakan di selokan. Sehingga mengakibatkan sering terganggunya drainase di kawasan tersebut.

"Nanti kita akan cek sampe kesitu juga, kalau memang ini lama, barang itu nggak diangkat, kemudian kenapa nggak diangkatnya? Karena malas karena apa? Nanti kita lihat unsur pidananya apa, apa berhubungan dengan masalah merusak lingkungan bisa saja," kata dia

"Belum tahu barang ini barang lama atau baru. Kemudian kalau barang lama kenapa ngggak diangkat apakah ada pidananya di situ. Kemudian kalau barang baru kenapa ditaro di situ? Siapa yang naruh?" katanya.

Namun demikian, Tito memastikan jika ditemukan tindak pidana terkait temuan kulit kabel tersebut, pihaknya tidak segan-segan memproses hukum.

"Ya kalau sabotase, ya bisa dijerat," kata dia.

Lebih lanjut, Tito menambahkan polisi dengan beberapa pihak terkait telah membentuk tim untuk mendalami temuan kulit kabel yang menumpuk di sepanjang aliran selokan kawasan Medan Merdeka Selatan.

"PLN lagi periksa sama kita," kata dia.

Load More