Ilustrasi pengadilan. (Shutterstock)
Fayan Siahaan yakin anaknya, Ucok Munandar, masih hidup. Ucok merupakan aktivis yang dihilangkan secara paksa oleh rezim Orde Baru pada 4 Mei 1997.
Hari ini, sejumlah perwakilan keluarga aktivis korban pelanggaran HAM kumpul di kantor Kontras, Jalan Kramat II, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan pernyataan sikap atas surat Kejaksaan Agung yang berencana meniadakan proses hukum atas kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
"Untuk kasus penghilangan paksa belum bisa dilakukan rekonsiliasi, karena belum ada proses pencarian yang dilakukan oleh kejaksaan. Karena ada kemungkinan anak kami itu masih ada, entah dimana pun keberadaannya saat ini," kata Fayan di kantor Kontras.
Fayan mengatakan seharusnya anaknya beserta belasan aktivis lainnya dicari dulu secara serius untuk memastikan masih ada atau tidak. Sekarang, kata dia, upaya pencarian saja belum dilakukan, lalu kejaksaan akan melakukan upaya rekonsiliasi. Itu yang dia protes.
"Kami merasakan bahwa ini pembohongan, kami akan tetap melakukan perjuangan, agar pencarian itu tetap dilaksanakan. Kami percaya, saksinya masih ada, itu, kan kejadian tahun 1998, Prabowo masih ada, dan sembilan orang alin yang diculik dan dikembalikan masih ada, yang tiga belas ini dimana," kata Fayan.
Fayan menambahkan aparat bisa menggali informasi melalui Desmond Junaidi Mahesa, mantan korban penculikan yang sekarang gabung di Partai Gerindra atau partai yang dipimpin Prabowo Subianto.
"Sangat menggelikan dan memuakkan kalau Jaksa Agung mengatakan seperti ini (ingin rekonsiliasi)," kata Fayan.
Hari ini, sejumlah perwakilan keluarga aktivis korban pelanggaran HAM kumpul di kantor Kontras, Jalan Kramat II, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan pernyataan sikap atas surat Kejaksaan Agung yang berencana meniadakan proses hukum atas kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
"Untuk kasus penghilangan paksa belum bisa dilakukan rekonsiliasi, karena belum ada proses pencarian yang dilakukan oleh kejaksaan. Karena ada kemungkinan anak kami itu masih ada, entah dimana pun keberadaannya saat ini," kata Fayan di kantor Kontras.
Fayan mengatakan seharusnya anaknya beserta belasan aktivis lainnya dicari dulu secara serius untuk memastikan masih ada atau tidak. Sekarang, kata dia, upaya pencarian saja belum dilakukan, lalu kejaksaan akan melakukan upaya rekonsiliasi. Itu yang dia protes.
"Kami merasakan bahwa ini pembohongan, kami akan tetap melakukan perjuangan, agar pencarian itu tetap dilaksanakan. Kami percaya, saksinya masih ada, itu, kan kejadian tahun 1998, Prabowo masih ada, dan sembilan orang alin yang diculik dan dikembalikan masih ada, yang tiga belas ini dimana," kata Fayan.
Fayan menambahkan aparat bisa menggali informasi melalui Desmond Junaidi Mahesa, mantan korban penculikan yang sekarang gabung di Partai Gerindra atau partai yang dipimpin Prabowo Subianto.
"Sangat menggelikan dan memuakkan kalau Jaksa Agung mengatakan seperti ini (ingin rekonsiliasi)," kata Fayan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!