Ilustrasi pengadilan. (Shutterstock)
Fayan Siahaan yakin anaknya, Ucok Munandar, masih hidup. Ucok merupakan aktivis yang dihilangkan secara paksa oleh rezim Orde Baru pada 4 Mei 1997.
Hari ini, sejumlah perwakilan keluarga aktivis korban pelanggaran HAM kumpul di kantor Kontras, Jalan Kramat II, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan pernyataan sikap atas surat Kejaksaan Agung yang berencana meniadakan proses hukum atas kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
"Untuk kasus penghilangan paksa belum bisa dilakukan rekonsiliasi, karena belum ada proses pencarian yang dilakukan oleh kejaksaan. Karena ada kemungkinan anak kami itu masih ada, entah dimana pun keberadaannya saat ini," kata Fayan di kantor Kontras.
Fayan mengatakan seharusnya anaknya beserta belasan aktivis lainnya dicari dulu secara serius untuk memastikan masih ada atau tidak. Sekarang, kata dia, upaya pencarian saja belum dilakukan, lalu kejaksaan akan melakukan upaya rekonsiliasi. Itu yang dia protes.
"Kami merasakan bahwa ini pembohongan, kami akan tetap melakukan perjuangan, agar pencarian itu tetap dilaksanakan. Kami percaya, saksinya masih ada, itu, kan kejadian tahun 1998, Prabowo masih ada, dan sembilan orang alin yang diculik dan dikembalikan masih ada, yang tiga belas ini dimana," kata Fayan.
Fayan menambahkan aparat bisa menggali informasi melalui Desmond Junaidi Mahesa, mantan korban penculikan yang sekarang gabung di Partai Gerindra atau partai yang dipimpin Prabowo Subianto.
"Sangat menggelikan dan memuakkan kalau Jaksa Agung mengatakan seperti ini (ingin rekonsiliasi)," kata Fayan.
Hari ini, sejumlah perwakilan keluarga aktivis korban pelanggaran HAM kumpul di kantor Kontras, Jalan Kramat II, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan pernyataan sikap atas surat Kejaksaan Agung yang berencana meniadakan proses hukum atas kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
"Untuk kasus penghilangan paksa belum bisa dilakukan rekonsiliasi, karena belum ada proses pencarian yang dilakukan oleh kejaksaan. Karena ada kemungkinan anak kami itu masih ada, entah dimana pun keberadaannya saat ini," kata Fayan di kantor Kontras.
Fayan mengatakan seharusnya anaknya beserta belasan aktivis lainnya dicari dulu secara serius untuk memastikan masih ada atau tidak. Sekarang, kata dia, upaya pencarian saja belum dilakukan, lalu kejaksaan akan melakukan upaya rekonsiliasi. Itu yang dia protes.
"Kami merasakan bahwa ini pembohongan, kami akan tetap melakukan perjuangan, agar pencarian itu tetap dilaksanakan. Kami percaya, saksinya masih ada, itu, kan kejadian tahun 1998, Prabowo masih ada, dan sembilan orang alin yang diculik dan dikembalikan masih ada, yang tiga belas ini dimana," kata Fayan.
Fayan menambahkan aparat bisa menggali informasi melalui Desmond Junaidi Mahesa, mantan korban penculikan yang sekarang gabung di Partai Gerindra atau partai yang dipimpin Prabowo Subianto.
"Sangat menggelikan dan memuakkan kalau Jaksa Agung mengatakan seperti ini (ingin rekonsiliasi)," kata Fayan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?