Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat sebanyak 1.590 permohonan selama 2015.
Ketua LPSK Abdul Haris mengatakan permohonan terbanyak yakni 1.187 orang pada kasus pelanggaran HAM berat, namun kasus hanya 837 orang yang permohonannya diterima. Haris menuturkan, dari sebaran wilayah, daerah tertinggi sebagai pengaju permohonan ke LPSK sebanyak 719 dari Jawa Tengah dan 323 pemohon dari Sumatera Barat.
"Permohonan terbanyak di dua daerah yakni di Jawa Tengah dan Sumatera Barat," ujar Haris di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta, Rabu (30/12/2015).
Haris menuturkan, meningkatnya permohonan perlindungan korban LPSK, didasari karena adanya pendamping korban pelanggaran HAM berat yang merekomendasikan untuk didampingi LPSK.
"Mereka (korban pelanggaran HAM berat) sudah punya organisasi korban. Organisasi korban ini lah yang mengorganisir para korban untuk mengajukan permohonan ke LPSK, sehingga permohonan dari dua daerah tersebut kepada LPSK menjadi sangat tinggi,"katanya.
Untuk diketahui, berdasarkan sebaran wilayah terkait pelanggaran HAM berjumlah 719 di Jawa Tengah, 323 di Sumatera Barat, 18 dari Jawa Timur, 40 di Jawa Barat, 20 orang di Maluku, Jakarta terdapat tiga pemohon dan 24 daerah lain.
Berita Terkait
-
Bantuan Untuk Korban Bencana Sumatra Masih Berlanjut, Total Kemensos Telah Gelontorkan Rp 2,56 T
-
Kasus Berbalik Arah, Cinta Ruhama Amelz Kini Dilaporkan Usai Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual 2017
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
Tiga Rumah Nia Daniaty Terancam Disita, Buntut Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong
-
Kejar Maling Pakai Parang, Kakek Herman Jadi Tersangka, Hotman Paris Siap Membela
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak
-
Dari Perca Batik ke Ikon Ramadan: Kisah Peci Jogokariyan Tembus Pasar Mancanegara
-
Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
-
DPRD DKI: Pasar Induk Kramat Jati Jadi 'Lapak' Pembuangan Sampah Ilegal
-
Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat
-
Model Baru MBG Lansia: Dimasak di SPPG, Diantar Pokmas dan Pendamping Sosial
-
Wajah Baru Pasar Palmerah: Trotoar Akan Diperbaiki, Pedagang Tak Boleh Berjualan di Bahu Jalan