Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat sebanyak 1.590 permohonan selama 2015.
Ketua LPSK Abdul Haris mengatakan permohonan terbanyak yakni 1.187 orang pada kasus pelanggaran HAM berat, namun kasus hanya 837 orang yang permohonannya diterima. Haris menuturkan, dari sebaran wilayah, daerah tertinggi sebagai pengaju permohonan ke LPSK sebanyak 719 dari Jawa Tengah dan 323 pemohon dari Sumatera Barat.
"Permohonan terbanyak di dua daerah yakni di Jawa Tengah dan Sumatera Barat," ujar Haris di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta, Rabu (30/12/2015).
Haris menuturkan, meningkatnya permohonan perlindungan korban LPSK, didasari karena adanya pendamping korban pelanggaran HAM berat yang merekomendasikan untuk didampingi LPSK.
"Mereka (korban pelanggaran HAM berat) sudah punya organisasi korban. Organisasi korban ini lah yang mengorganisir para korban untuk mengajukan permohonan ke LPSK, sehingga permohonan dari dua daerah tersebut kepada LPSK menjadi sangat tinggi,"katanya.
Untuk diketahui, berdasarkan sebaran wilayah terkait pelanggaran HAM berjumlah 719 di Jawa Tengah, 323 di Sumatera Barat, 18 dari Jawa Timur, 40 di Jawa Barat, 20 orang di Maluku, Jakarta terdapat tiga pemohon dan 24 daerah lain.
Berita Terkait
-
Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang untuk UMKM Korban Bencana, Cek Syaratnya!
-
Member JKT48 Jadi Korban Penyalahgunaan AI, Manajemen Siap Ambil Langkah Hukum
-
Pulihkan Transportasi Sumatra: Ratusan Juta Rupiah Disalurkan untuk Korban Banjir Medan-Padang
-
Mengapa Pelaku Pelecehan Selalu Merasa Aman, dan Korban Selalu Disalahkan?
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hari Ini, Waspada Kelembapan Udara Meningkat
-
Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang untuk UMKM Korban Bencana, Cek Syaratnya!
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam