Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat sebanyak 1.590 permohonan selama 2015.
Ketua LPSK Abdul Haris mengatakan permohonan terbanyak yakni 1.187 orang pada kasus pelanggaran HAM berat, namun kasus hanya 837 orang yang permohonannya diterima. Haris menuturkan, dari sebaran wilayah, daerah tertinggi sebagai pengaju permohonan ke LPSK sebanyak 719 dari Jawa Tengah dan 323 pemohon dari Sumatera Barat.
"Permohonan terbanyak di dua daerah yakni di Jawa Tengah dan Sumatera Barat," ujar Haris di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta, Rabu (30/12/2015).
Haris menuturkan, meningkatnya permohonan perlindungan korban LPSK, didasari karena adanya pendamping korban pelanggaran HAM berat yang merekomendasikan untuk didampingi LPSK.
"Mereka (korban pelanggaran HAM berat) sudah punya organisasi korban. Organisasi korban ini lah yang mengorganisir para korban untuk mengajukan permohonan ke LPSK, sehingga permohonan dari dua daerah tersebut kepada LPSK menjadi sangat tinggi,"katanya.
Untuk diketahui, berdasarkan sebaran wilayah terkait pelanggaran HAM berjumlah 719 di Jawa Tengah, 323 di Sumatera Barat, 18 dari Jawa Timur, 40 di Jawa Barat, 20 orang di Maluku, Jakarta terdapat tiga pemohon dan 24 daerah lain.
Berita Terkait
-
Siswi MTS Cipayung Gantung Diri Akibat Bullying, Menteri PPPA: Anak Butuh Ruang Aman untuk Curhat
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Dua Karyawan PT WKM Diduga jadi Korban Kriminalisasi, Aktivis Malut Tuntut PT Position Angkat Kaki!
-
YLBHI Desak Tim Independen Komnas HAM Dkk Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat pada Kerusuhan Agustus
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Momen Kubu Subhan Palal Lantang di Sidang, Tuding KPU Sulap Data Ijazah Gibran: Bukti Diubah!
-
Karena Ini Mahfud MD Beri Dua Jempol untuk Prabowo
-
Punya Informasi Penting, Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Temui Kabareskrim Siang Ini
-
Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
-
KPU Klarifikasi: Riwayat Pendidikan Gibran Diisi Langsung oleh Tim Saat Pencalonan
-
Kecelakaan Bus Transjakarta Menjadi Perhatian Serius, PSI: Apalagi Disebabkan Kelalaian Pengemudi
-
Mahfud MD Akui Sempat Ditawari Jabatan Menko Polkam: Saya Tidak Berkeringat, Tidak Etis
-
Dilaporkan ke KPK, Bupati Manokwari Diduga Terlibat Korupsi pada 2 Proyek
-
Curhatan Warga Resah soal 'Tot tot Wuk wuk': Nyaris Nabrak Gegara Strobo, Bunyi Sirine Bikin Panik!
-
Detik-detik Penangkapan! Tiga Remaja Pembawa Airsoft Gun Diamankan, Tawuran di Cilincing Digagalkan