Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat sebanyak 1.590 permohonan selama 2015.
Ketua LPSK Abdul Haris mengatakan permohonan terbanyak yakni 1.187 orang pada kasus pelanggaran HAM berat, namun kasus hanya 837 orang yang permohonannya diterima. Haris menuturkan, dari sebaran wilayah, daerah tertinggi sebagai pengaju permohonan ke LPSK sebanyak 719 dari Jawa Tengah dan 323 pemohon dari Sumatera Barat.
"Permohonan terbanyak di dua daerah yakni di Jawa Tengah dan Sumatera Barat," ujar Haris di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta, Rabu (30/12/2015).
Haris menuturkan, meningkatnya permohonan perlindungan korban LPSK, didasari karena adanya pendamping korban pelanggaran HAM berat yang merekomendasikan untuk didampingi LPSK.
"Mereka (korban pelanggaran HAM berat) sudah punya organisasi korban. Organisasi korban ini lah yang mengorganisir para korban untuk mengajukan permohonan ke LPSK, sehingga permohonan dari dua daerah tersebut kepada LPSK menjadi sangat tinggi,"katanya.
Untuk diketahui, berdasarkan sebaran wilayah terkait pelanggaran HAM berjumlah 719 di Jawa Tengah, 323 di Sumatera Barat, 18 dari Jawa Timur, 40 di Jawa Barat, 20 orang di Maluku, Jakarta terdapat tiga pemohon dan 24 daerah lain.
Berita Terkait
-
Pelampung Ditemukan di Lokasi Pencarian 5 Jurnalis, TNI: Belum Bisa Dipastikan
-
Insiden ABK Tongkang Jatuh di Marunda, Polisi Telusuri Rekaman CCTV dan Periksa Saksi
-
Sidang Kasus Haji: Dua Saksi Bantah Yaqut Cholil Qoumas Terima Uang USD 271 Ribu
-
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, 3 di Antaranya Pegawai BUMN
-
Jalan Sore Sambil Pukul Panci, Ibu-Ibu di Jogja: Stop MBG, Negara Jangan Budek
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali
-
Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
-
Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus
-
Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi
-
Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung
-
Perjalanan Menuju 70 Tahun Astra: Pendaftaran Astra Half Marathon 2026 Resmi Dibuka 15 September
-
Bansos Beras 30 Kg Pakai Data Desil Terbaru, Cair Juli-September 2026
-
Usai Digeledah Polda Metro Jaya Terkait Mafia Tanah, Pelayanan BPN Cibinong Kembali Normal
-
DRed FC Warnai Sepak Bola Surabaya, Bonek: Kami Tidak Akan Mendukung Dua Klub!