Suara.com - Tim pengacara Jessica Kumala Wongso masih kecewa dengan putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Pusat I Wayan Merta yang menggugurkan seluruh permohonan praperadilan atas perkara yang menjerat Jessica.
"Kesel sih nggak ya. Kecewa ya, iya," kata salah satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, di Polda Metro Jaya, Kamis (3/3/2016).
Kekecewaan Hidayat, antara lain, karena hakim tidak mempertimbangkan seluruh poin permohonan yang diajukan.
"Karena pertimbangan hakim tidak menguraikan Pasal 112, Pasal 72, Pasal 33 tentang penggeledahan, masalah penyelidikan, masalah saksi yang dipanggil menjadi tersangka tidak dikupas sama hakim tunggal," kata dia.
Hidayat masih mempertanyakan alasan hakim tidak mengupas seluruh permohonan tim pengacara Jessica.
"Itu, ya ditolak seluruhnya dan pokok perkara ditolak seluruhnya. Jadi kita bertanya kenapa Pasal 72, 33, 112 tidak dikupas? Sudah diputus," kata Hidayat.
Tapi, Hidayat tetap menghormati putusan hakim. Saat ini, dia dan tim menunggu berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan.
"Kami hormati putusan tersebut. Kami kembalikan kepada hakim tunggal memang kita ditolak, ya kita tunggu sidang pokok perkaranya, kita nunggu sidang," kata Hidayat.
Hakim tunggal menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan pengaara Jessica. Salah satu pertimbangan hakim ialah menilai pengacara tidak menyertakan Polda Metro Jaya sebagai pihak termohon. Selain itu, proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan polisi dianggap telah sesuai prosedur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG
-
Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks
-
5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam
-
Ramai Dibahas! Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Begini Penjelasan Lengkapnya
-
Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki
-
Kemarau Panjang Mengintai, Jakarta Rencanakan Hujan Buatan Tiap Pekan
-
Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta
-
DTI Series 2026 Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi Digital Nasional
-
15 Ide Lomba 17 Agustus Indoor di Kantor yang Paling Seru dan Gak Ribet!
-
YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi