Suara.com - Tim pengacara Jessica Kumala Wongso masih kecewa dengan putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Pusat I Wayan Merta yang menggugurkan seluruh permohonan praperadilan atas perkara yang menjerat Jessica.
"Kesel sih nggak ya. Kecewa ya, iya," kata salah satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, di Polda Metro Jaya, Kamis (3/3/2016).
Kekecewaan Hidayat, antara lain, karena hakim tidak mempertimbangkan seluruh poin permohonan yang diajukan.
"Karena pertimbangan hakim tidak menguraikan Pasal 112, Pasal 72, Pasal 33 tentang penggeledahan, masalah penyelidikan, masalah saksi yang dipanggil menjadi tersangka tidak dikupas sama hakim tunggal," kata dia.
Hidayat masih mempertanyakan alasan hakim tidak mengupas seluruh permohonan tim pengacara Jessica.
"Itu, ya ditolak seluruhnya dan pokok perkara ditolak seluruhnya. Jadi kita bertanya kenapa Pasal 72, 33, 112 tidak dikupas? Sudah diputus," kata Hidayat.
Tapi, Hidayat tetap menghormati putusan hakim. Saat ini, dia dan tim menunggu berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan.
"Kami hormati putusan tersebut. Kami kembalikan kepada hakim tunggal memang kita ditolak, ya kita tunggu sidang pokok perkaranya, kita nunggu sidang," kata Hidayat.
Hakim tunggal menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan pengaara Jessica. Salah satu pertimbangan hakim ialah menilai pengacara tidak menyertakan Polda Metro Jaya sebagai pihak termohon. Selain itu, proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan polisi dianggap telah sesuai prosedur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno