Suara.com - Tim pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso mengungkapkan alasan kenapa mereka sampai sekarang tidak mengajukan penangguhan penahanan kepada Polda Metro Jaya.
"Mana bisa Pasal 340. Diketawai polisi saja. Maka tidak mungkin ditangguhkan," kata salah satu pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, kepada Suara.com melalui pesan singkat, Minggu (6/4/2016).
Adapun dalam KUHP, Pasal 340 soal pembunuhan berencana berbunyi: "Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun."
Yudi menjelaskan penahanan terhadap Jessica dilakukan karena polisi khawatir melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
"Pasal 340 KUHP pasal pembunuhan berencana. Pasal berat jadi takut lari tersangkanya," kata Yudi.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Jessica saat dirinya berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016). Saat ini, Jessica juga telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Mirna Diracun, Kapolda: Pertarungan Sengit akan Terjadi di Sidang
-
Kapolda Akui AFP Minta Syarat Sebelum Beri Bantuan Usut Jessica
-
Kapolda Akui AFP Minta Syarat Sebelum Beri Bantuan Usut Jessica
-
Mirna Punya Asuransi 5 Juta Dolar AS, Pengacara: Jessica Dijebak
-
Pengacara: Mirna Punya Asuransi 5 Juta Dolar AS, Jessica Dijebak
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda