Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengakui adanya persyaratan yang diminta Australian Federal Police untuk membantu penyidikan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Syaratnya ialah agar tersangka Jessica Kumala Wongso jangan dijatuhi hukuman mati.
"Iya itu betul. Saya kira itu dulu," kata Tito di Polda Metro Jaya, Jumat (4/3/2016).
Tito enggan memberikan penjelasan lebih jauh mengenai perkembangan koordinasi antara Polda Metro Jaya dan kepolisian Australia.
"Saya sudah sampaikan dari kemarin, tidak perlu banyak berpolemik mengenai masalah Jessica, kenapa? Ini kan ada perbedaan pendapat," kata Tito.
Kapolda mengatakan proses hukum akan tetap berjalan sesuai koridor. Dia meminta penyidik tidak terpancing adanya opini publik.
"Saya ingatkan penyidik jangan sampai terpancing. Karena kewajiban penyidik mengumpulkan bukti sebanyak-banyaknya meyakinkan jaksa. jaksa sudah yakin P21, maka penyidik membantu jaksa di peradilan," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Kehakiman Australia Michael Keenan bersedia membantu Polda Metro Jaya untuk memberikan informasi tentang keseharian Jessica di Australia.
Namun, Keenan mengajukan beberapa syarat sebelum memberikan bantuan. Syaratnya, antara lain Jessica yang telah menjadi penduduk tetap Australia jangan diberi hukuman mati. Polda Metro Jaya pun menyanggupinya.
Melalui juru bicara, Keenan mengatakan bantuan akan diberikan sesuai dengan hukum Australia.
"Pemerintah Indonesia telah memberikan jaminan kepada pemerintah Australia bahwa hukuman mati tidak akan dilakukan kepada yang bersangkutan," katanya seperti dilansir The Sidney Morning Herald.
Kepala Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti kepada Fairfax Media menyatakan telah mendapatkan persetujuan Kejaksaan Agung RI dan menjamin tidak akan menjatuhkan hukuman mati kepada Jessica.
"Harap dicatat bahwa hukuman mati adalah hukuman maksimal, itu disediakan untuk kejahatan luar biasa saja," katanya.
"Setelah jaminan, persetujuan diberikan dan sekarang kami sudah mulai bekerja sama dengan AFP," Krishna menambahkan.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Berita Terkait
-
Mirna Punya Asuransi 5 Juta Dolar AS, Pengacara: Jessica Dijebak
-
Pengacara: Mirna Punya Asuransi 5 Juta Dolar AS, Jessica Dijebak
-
Sindir Polisi, Pengacara Jessica: Kita Tak Pakai Ahli Nujum
-
Sindir Polisi, Pengacara Jessica: Kita Tak Pakai Ahli Nujum
-
Jessica Sekarang Kurus, Bikin Orang Tak Mudah Mengenalinya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!