Suara.com - Pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam, mengaku baru tahu ada gelar perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, hari ini, Senin (7/3/2016).
"Itu hak polisi untuk meminta keterangan dari ahli dan saya baru tahu pagi ini, itu hak polisi untuk dimintai keterangan," kata Hidayat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Gelar perkara dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas kasus ke Polda Metro Jaya karena dianggap belum lengkap.
Terkait dengan kedatangan ke Polda Metro Jaya hari ini, Hidayat mengatakan untuk mendampingi Imelda Wongso menjenguk Jessica di tahanan. Imelda merupakan ibu dari Jessica.
"Saya kemari dengan ibunya Jessica untuk membesuk saja, kalau Jessica mau dimintai keterangan harus melalui pengacara," kata Hidayat.
Hidayat menilai wajar kalau kejaksaan mengembalikan berkas ke Polda Metro Jaya. Tujuannya untuk melengkapi berkas sebelum masuk ke pengadilan.
"Karena pelimpahan dari kejaksaan ada petunjuk P18 dan P19 harus dilengkapi itu biasa. Kejati memberikan P18 dan P19, polisi harus melengkapi itu biasa, kalau sudah lengkap dikirim lagi, kalau lengkap P21. Kalau belum lengkap dilengkapi lagi proses ini biasa," ujar Hidayat.
Sejak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak praperadilan, kata Hidayat, Hidaya tbelum pernah dimintai keterangan oleh penyidik.
"Belum belum ada. Praperadilan dibacakan, diputus, kami ditolak sampai sekarang belum ada, kami dari kemarin hanya membesuk biasa, biasa emosi ibu dan anak," kata Hidayat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar