Suara.com - Pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam, mengaku baru tahu ada gelar perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, hari ini, Senin (7/3/2016).
"Itu hak polisi untuk meminta keterangan dari ahli dan saya baru tahu pagi ini, itu hak polisi untuk dimintai keterangan," kata Hidayat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Gelar perkara dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas kasus ke Polda Metro Jaya karena dianggap belum lengkap.
Terkait dengan kedatangan ke Polda Metro Jaya hari ini, Hidayat mengatakan untuk mendampingi Imelda Wongso menjenguk Jessica di tahanan. Imelda merupakan ibu dari Jessica.
"Saya kemari dengan ibunya Jessica untuk membesuk saja, kalau Jessica mau dimintai keterangan harus melalui pengacara," kata Hidayat.
Hidayat menilai wajar kalau kejaksaan mengembalikan berkas ke Polda Metro Jaya. Tujuannya untuk melengkapi berkas sebelum masuk ke pengadilan.
"Karena pelimpahan dari kejaksaan ada petunjuk P18 dan P19 harus dilengkapi itu biasa. Kejati memberikan P18 dan P19, polisi harus melengkapi itu biasa, kalau sudah lengkap dikirim lagi, kalau lengkap P21. Kalau belum lengkap dilengkapi lagi proses ini biasa," ujar Hidayat.
Sejak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak praperadilan, kata Hidayat, Hidaya tbelum pernah dimintai keterangan oleh penyidik.
"Belum belum ada. Praperadilan dibacakan, diputus, kami ditolak sampai sekarang belum ada, kami dari kemarin hanya membesuk biasa, biasa emosi ibu dan anak," kata Hidayat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda