Suara.com - Selain akan memanggil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Panitia Kerja Penegakan Hukum Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat juga berencana memanggil Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian pekan depan.
"Ada statement dari pimpinan polisi bahwa (Hotel) Alexis punya IMB (izin mendirikan bangunan), apakah IMB jadi bagian izin prostitusi. IMB itu izin bangunannya. Kami sidak ke Alexis, di sana terjadi perdagangan manusia. Ada perempuan dari luar (WNA), yang masuk kerja di sini ilegal, ada prostitusi yang dilegalkan," kata Ketua Panja Penegakan Hukum Desmon Mahesa di DPR, Senin (7/3/2016).
Sebelumnya, Hotel Alexis sempat dikait-kaitkan dengan kegiatan prostitusi. Itu terjadi ketika pemerintah akan menutup kawasan prostitusi di Kalijodo.
"Kami proaktif lakukan pemanggilan kepada Ahok dan kapolda. Harusnya hari ini, kapolda hari ini ada pengamanan KTT OKI, (ditunda ke minggu depan)," kata Desmon.
Sementara itu, Ahok akan dipanggil terkait dengan perizinan Hotel Alexis dan prostitusi serta kasus pengadaan tanah untuk Rumah Sakit Sumber Waras.
Namun, rapat kerja ditunda karena waktunya bersamaan dengan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa Organisasi Kerjasama Islam Luar Biasa di JCC.
"Bukan berdasar pengaduan masyarakat kami juga melihat fenomena-fenomena hukum. Penggusuran ini ada persoalan prostitusi dan kepastian hidup orang sesudah digusur, akses ekonomi dan hukum," ujar Desmon.
Ketua Komisi III Bambang Soesatyo menambahkan pemanggilan Ahok terkait laporan masyarakat tentang kasus Kalijodo. Pihaknya pun akan meminta keterangan dari Ahok.
"Panja penegakan hukum menerima laporan masyarakat terkait dengan Kalijodo. Pengaduan harus dilihat ada pelanggaran atau nggak. Sangat tergantung kepada keterangan pihak yang dipanggil Komisi III. Apa ada hak masyarakat yang diabaikan," katanya.
Bambang mendukung penutupan Kalijodo, namun Pemprov DKI Jakarta harus tetap memenuhi hak masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka