Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan menggelar rapat panel perdana atas pelanggaran etik yang dilakukan anggota DPR Komisi IV dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah alias Ivan Haz atas kasus dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga bernama Toipah (20).
"Pada rapat hari ini, panel bersidang untuk pertamakalinya untuk melakukan pendalaman dari hasil-hasil yang sudah digali saat sebelum pembentukan panel. Juga berdasarkan informasi dan masukkan serta bukti-bukti tambahan yang didapatkan dari Polda Metro Jaya," ujar Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad usai menggelar rapat di gedung DPR, Jakarta, Senin (7/3/2016).
Dalam kasus ini, putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz sudah ditetapkan Polda Metro Jaya menjadi tersangka.
Dalam waktu dekat, MKD akan memanggil tiga pembantu rumah tangga yang pernah bekerja di apartemen Ivan Haz untuk dimintai keterangan.
"Jadi memang ada beberapa yang kemudian akan dimintai keterangan mungkin, nanti bisa dimonitor saja seusai sidang. Namun seperti biasa dipersidangan kita tidak bisa ungkap ke publik," kata dia.
MKD, kata Dasco, juga akan memanggil Ivan Haz. MKD akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menghadirkan Ivan Haz.
"Nanti ada jadwal dari panel, ketika mungkin yang bersangkutan diminta keterangan di sidang MKD dan kemudian akan kita mintakan prosedur peminjaman yang bersangkutan kepada pihak penyidik ke Polda Metro Jaya," kata Dasco.
Dasco menambahkan MKD telah memiliki cukup bukti untuk menyidang Ivan Haz.
"Ada beberapa," katanya.
Berita Terkait
-
Soal Penangguhan Penahanan Ivan Haz, Ini Kata Kapolda Metro Jaya
-
Motif Penganiayaan Ivan Haz Dilacak dari Darah dan Rambut
-
Motif Penganiayaan Ivan Haz Dilacak dari Darah dan Rambut
-
Agar Tak Jadi Beban, PPP Desak MKD Cepat Putuskan Kasus Ivan Haz
-
Agar Tak Jadi Beban, PPP Desak MKD Cepat Putuskan Kasus Ivan Haz
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah