Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan menggelar rapat panel perdana atas pelanggaran etik yang dilakukan anggota DPR Komisi IV dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah alias Ivan Haz atas kasus dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga bernama Toipah (20).
"Pada rapat hari ini, panel bersidang untuk pertamakalinya untuk melakukan pendalaman dari hasil-hasil yang sudah digali saat sebelum pembentukan panel. Juga berdasarkan informasi dan masukkan serta bukti-bukti tambahan yang didapatkan dari Polda Metro Jaya," ujar Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad usai menggelar rapat di gedung DPR, Jakarta, Senin (7/3/2016).
Dalam kasus ini, putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz sudah ditetapkan Polda Metro Jaya menjadi tersangka.
Dalam waktu dekat, MKD akan memanggil tiga pembantu rumah tangga yang pernah bekerja di apartemen Ivan Haz untuk dimintai keterangan.
"Jadi memang ada beberapa yang kemudian akan dimintai keterangan mungkin, nanti bisa dimonitor saja seusai sidang. Namun seperti biasa dipersidangan kita tidak bisa ungkap ke publik," kata dia.
MKD, kata Dasco, juga akan memanggil Ivan Haz. MKD akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menghadirkan Ivan Haz.
"Nanti ada jadwal dari panel, ketika mungkin yang bersangkutan diminta keterangan di sidang MKD dan kemudian akan kita mintakan prosedur peminjaman yang bersangkutan kepada pihak penyidik ke Polda Metro Jaya," kata Dasco.
Dasco menambahkan MKD telah memiliki cukup bukti untuk menyidang Ivan Haz.
"Ada beberapa," katanya.
Berita Terkait
-
Soal Penangguhan Penahanan Ivan Haz, Ini Kata Kapolda Metro Jaya
-
Motif Penganiayaan Ivan Haz Dilacak dari Darah dan Rambut
-
Motif Penganiayaan Ivan Haz Dilacak dari Darah dan Rambut
-
Agar Tak Jadi Beban, PPP Desak MKD Cepat Putuskan Kasus Ivan Haz
-
Agar Tak Jadi Beban, PPP Desak MKD Cepat Putuskan Kasus Ivan Haz
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka