Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap persoalan pendirian Gereja Katolik Santa Clara di Bekasi, Jawa Barat, diselesaikan dengan kepala dingin.
Ia meminta masyarakat menghindari pengerahan massa. apalagi tindak kekerasan dalam menyelesaikan perselisihan.
“Kita semua wajib menjaga kerukunan antarumat beragama dari provokasi pihak-pihak yang akan membenturkan antarsesama umat beragama,” kata Lukman Hakim Saifuddin dalam siaran pers, Rabu (9/3/2016).
Untuk mengatasi masalah, Lukman Hakim mendukung Wali Kota Bekasi mengambil langkah proaktif dengan mengadakan musyawarah bersama pihak-pihak yang keberatan dengan pendirian gereja.
Selain itu, musyawarah juga melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama Kota dan Kantor Kementerian Agama setempat. Dari situ diharapkan muncul rumusan kesepakatan terbaik.
"Jika kesepakatan tak tercapai, pihak- pihak yang berkeberatan bisa menempuh jalur hukum melalui pengadilan setempat," kata Lukman Hakim.
Lukman Hakim turut aktif menyelesaikan persoalan ini. Ia telah menelaah laporan dari lapangan bahwa pihak gereja telah mendapatkan izin mendirikan bangunan sejak Juni 2015 dan memenuhi semua aspek legalitas pendirian gereja. Dengan demikian, katanya, rencana pendirian rumah ibadah itu secara hukum dapat diteruskan.
Selanjutnya, Lukman Hakim mengarahkan jajarannya agar konsisten di jalur hukum dalam menyelesaikan persoalan ini. Alasannya, Indonesia adalah negara hukum sehingga ketentuan norma dan prosedur hukum harus ditegakkan. Namun penegakan hukum itu dilakukan dengan cara yang produktif.
“Saya telah mengintruksikan kepada jajaran Kemenag Bekasi untuk senantiasa berpatokan pada asas legalitas. Namun kita juga terus melakukan pendekatan persuasif kepada pihak-pihak terkait agar persoalan ini segera bisa ditemukan solusinya,” kata dia.
Lukman Hakim mengingatkan izin pendirian rumah ibadah sudah diatur dalam Peraturan Bersama Menag dan Mendagri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006. Di situ sudah dijelaskan secara detail terkait persyaratannya.
Untuk memperkuat regulasi, Kementerian Agama saat ini sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Umat Beragama. Harapannya, RUU PUB ini bisa segera disahkan dan nantinya bisa menjadi acuan bersama dalam tata kehidupan umat beragama di Indonesia.
Sebelumnya, pada Senin (7/3/2016) terjadi aksi massa menolak pendirian rumah ibadah. Mereka menuntut agar Wali Kota Bekasi mencabut izin pembangunan Gereja Katolik Santa Clara.
Menurut pengunjuk rasa, selama ini warga sekitar gereja selalu dibohongi tentang adanya pembangunan tempat ibadah tersebut. Mereka juga menuding Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Bekasi menodai umat Islam karena membangun Gereja Santa Clara di tengah-tengah pesantren.
Tag
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal