Suara.com - Jecko Leo Santoso alias Didi ditahan petugas Kepolisian Sektor Sawah Besar, Jakarta Pusat, karena mencuri di rumah kos warga bernama Rahman Hakim di Jalan Pangeran Jayakarta, Gang Taruna, RT 3, RW 7, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Pusat Komisaris Suyatno menjelaskan kepada Suara.com kronologis kasus yang terjadi pada Senin (7/3/2016) sekitar jam 09.00 WIB itu. Awal mulanya, Rahman ingin mandi. Sebelum masuk ke kamar mandi, dia terlebih dulu mengunci pintu kamar.
Sekitar 30 menit atau setelah selesai mandi, Herman hendak masuk ke kamarnya lagi, tapi dia mendapati gembok pintu dalam keadaan rusak serta pintu terbuka.
Setelah masuk ke kamar, ternyata tersangka sedang mengambil barang-barang berharga milik Rahman.
Saat itu juga, Rahman dibantu pemilik kos, Benny Tanzil, dan pengurus kos, Slamet, langsung meringkus Leo.
Tas warna milik Leo pun digeledah dan di dalamnya terdapat barang-barang curian, seperti HP Samsung Ace 3. Dia juga membawa celurit dan pisau lipat.
Setelah itu, Leo digelandang ke Polsek Sawah Besar.
Kasus tersebut sekarang sedang ditangani Polsek Sawah Besar.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal UU Darurat nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata.
Tag
Berita Terkait
-
Bak 'Ninja Sarung', Maling di Cipayung Jebol Plafon Toko Vape demi Gasak Barang Rp28 Juta
-
Maling Bobol Plafon Toko Vape di Ciracas, Pemilik Rugi Puluhan Juta
-
Ziarah Berujung Tangis, Bule Ini Kehilangan Rp6 Juta Diduga Digondol Sopir Pribadi
-
Lebih dari 1 Juta Rekening Bank Diretas, Ancaman Siber Kini Beralih ke Pencurian Data Login
-
Hilang 2 Hari, Mobil Boks Curian Tiba-Tiba Muncul Terparkir di Jalan S Parman
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok