- Subdit Ranmor Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku curanmor bersenpi, ANJ (18) dan ABH, di Tangerang pada Senin (23/2).
- Polisi menyita barang bukti termasuk motor curian, alat pembobol, serta satu senjata api rakitan dan peluru aktif.
- Dua pelaku lain telah ditetapkan sebagai DPO dan proses hukum menjerat tersangka dengan pasal pemberatan dan kepemilikan senjata api.
Suara.com - Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap terkait penangkapan dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang membekali diri dengan senjata api saat beraksi di kawasan Jakarta Barat (Jakbar).
Pengungkapan kasus curanmor ini menjadi menyitat perhatian setelah aksi nekat para pelaku terekam oleh kamera pengawas dan tersebar di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memberikan penjelasan mendalam mengenai proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Menurut keterangan resmi, kedua pelaku tersebut berhasil diringkus oleh petugas pada Senin (23/2) sekitar pukul 09.30 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil dari tindak lanjut cepat pihak kepolisian terhadap laporan yang masuk dari masyarakat.
"Berbekal laporan polisi dan informasi masyarakat, Tim Opsnal Unit 1 Subdit Ranmor langsung bergerak melakukan penyelidikan," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdit Ranmor membuahkan hasil pada Senin (23/2) pagi. Sekitar pukul 09.30 WIB, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku.
Dua orang tersangka yang masing-masing berinisial ANJ (18) dan ABH ditangkap di Jalan Raya Otonom Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah tim di lapangan melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang berusaha melarikan diri dari wilayah Jakarta.
Meskipun dua orang telah diamankan, pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi ini belum sepenuhnya berakhir.
Baca Juga: Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
Berdasarkan hasil interogasi dan pengembangan di lapangan, masih ada anggota komplotan lain yang terlibat dalam aksi kriminal tersebut.
"Dalam pengembangan kasusnya juga menetapkan dua orang lainnya sebagai daftar pencarian orang (DPO), yang saat ini masih dalam pengejaran," ujar Budi sebagaimana dilansir Antara.
Dalam proses penangkapan di wilayah Tangerang tersebut, pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh ANJ dan ABH.
Barang bukti yang disita petugas meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang diduga merupakan hasil kejahatan atau sarana yang digunakan pelaku.
Selain itu, polisi mengamankan dua unit telepon genggam milik pelaku, tiga buah mata kunci letter T, serta satu buah gagang letter T yang merupakan alat khas untuk membobol kunci kendaraan.
Temuan yang paling krusial dalam penangkapan ini adalah satu pucuk senjata api rakitan beserta lima butir peluru aktif. Senjata api inilah yang diduga digunakan pelaku untuk mengancam korban atau warga saat melancarkan aksinya di jalanan.
Berita Terkait
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Prabowo: Jangan Lawan Kehendak Rakyat dengan Membiarkan Korupsi
-
JK di Pemakaman Rachmat Gobel: Kita Kehilangan Sosok yang Paham Masalah Bangsa
-
Hakim Ungkap Rincian Suap Rp91,77 Miliar Blueray Cargo ke Pejabat Bea Cukai
-
Tepis Isu Perang Institusi, Komjak: Rumah Jampidsus Digeledah Bukan Sinyal Konflik Jaksa dan Polri
-
Siasat Sembunyikan Aset? KPK Duga Rumah Mewah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Gunakan Nominee
-
KPK Siap Supervisi Kasus Jampidsus Febrie: Tak Ada Kata Tidak Siap!
-
Panas Lembap Kian Berbahaya akibat Perubahan Iklim, Mengapa Tubuh Semakin Sulit Beradaptasi?
-
KPK Bakal Kuliti LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah Buntut Rumah Mewah di Sentul
-
'Hukum Jangan Berdasar Pesanan!' Prabowo Diminta Turun Tangan Evaluasi dan Berish-bersih Kejagung
-
Prabowo Sadar Ada Maling di Program MBG, Minta Warga Lapor Lewat TikTok