Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki. (suara.com/Welly Hidayat)
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki bersama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi serta Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai menandatangani nota kesepahaman tentang pemanfaatan aplikasi Lapor sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Senin (14/3/2016). Lapor adalah singkatan dari Layanan Pengaduan Online Rakyat -- sistem aplikasi untuk menerima pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik oleh semua instansi pemerintah, lembaga, dan kementerian.
"Jadi Lapor adalah satu saluran bagi masyarakat untuk mengadukan keluhan tentang pelayanan umum lewat mekanisme online, dan kami kemudian meneruskan laporan ke instansi bersangkutan untuk dilakukan penyelesaian. Ada yang selesai ada yang tidak. Hal ini kerja sama kami untuk meningkatkan pelayanan publik, dan menjawab komplain masyarakat," kata Teten saat penandatanganan MoU di ruang rapat utama lantai 2, gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jalan Veteran, nomor 16, Jakarta Pusat.
Dia menjelaskan pemanfaatan aplikasi Lapor dalam rangka pelibatan publik untuk mengawal pemerintahan sesuai amanat Presiden dalam Nawa Cita.
Selama ini, kata dia, kantor staf kepresidenan sudah banyak mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh pelayanan publik.
"Secara prinsipil penanganan keluhan terhadap mal-administrasi pelayanan publik Ini kan remedi pelayanan publik. Penyelesaiannya harus lebih cepat, prosedur tidak boleh lebih sulit," kata dia.
Yuddy menambahkan sistem Lapor diharapkan dapat menampung aspirasi publik lebih baik.
"Maksud MoU mempertegas komitmen pemerintah yang begitu kuat untuk melaksanakan kritik dan saran publik," ujar dia.
Amzulian Rifai menambahkan Ombudsman RI dengan Kemenpan RB harus saling bersinergi untuk memperbaiki pelayanan publik yang secara strategis dilakukan instansi di bawah binaan Menpan RB.
"Mudah-mudahan ke depan bisa terealisasikan yang lebih riil. Kalau standar pelayanan publik di bawah Kemenpan RB, pengawasannya di bawah Ombudsman . Jadi menekan ego masing-masing institusi dan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat," kata dia.
"Jadi Lapor adalah satu saluran bagi masyarakat untuk mengadukan keluhan tentang pelayanan umum lewat mekanisme online, dan kami kemudian meneruskan laporan ke instansi bersangkutan untuk dilakukan penyelesaian. Ada yang selesai ada yang tidak. Hal ini kerja sama kami untuk meningkatkan pelayanan publik, dan menjawab komplain masyarakat," kata Teten saat penandatanganan MoU di ruang rapat utama lantai 2, gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jalan Veteran, nomor 16, Jakarta Pusat.
Dia menjelaskan pemanfaatan aplikasi Lapor dalam rangka pelibatan publik untuk mengawal pemerintahan sesuai amanat Presiden dalam Nawa Cita.
Selama ini, kata dia, kantor staf kepresidenan sudah banyak mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh pelayanan publik.
"Secara prinsipil penanganan keluhan terhadap mal-administrasi pelayanan publik Ini kan remedi pelayanan publik. Penyelesaiannya harus lebih cepat, prosedur tidak boleh lebih sulit," kata dia.
Yuddy menambahkan sistem Lapor diharapkan dapat menampung aspirasi publik lebih baik.
"Maksud MoU mempertegas komitmen pemerintah yang begitu kuat untuk melaksanakan kritik dan saran publik," ujar dia.
Amzulian Rifai menambahkan Ombudsman RI dengan Kemenpan RB harus saling bersinergi untuk memperbaiki pelayanan publik yang secara strategis dilakukan instansi di bawah binaan Menpan RB.
"Mudah-mudahan ke depan bisa terealisasikan yang lebih riil. Kalau standar pelayanan publik di bawah Kemenpan RB, pengawasannya di bawah Ombudsman . Jadi menekan ego masing-masing institusi dan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat," kata dia.
Tag
Komentar
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Perbedaan Sifat Gemini Mei dan Gemini Juni, Kamu Related?
-
Nyoman Nadiana: Sosok di Balik Kebangkitan Garam Tradisional Bali yang Tembus Pasar Modern
-
5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
-
Spider-Man: Brand New Day, Petualangan Baru Peter Parker Setelah No Way Home
-
PSSI Pasang Badan, Minta Fans Tak Hujat Pemain Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
-
Anak 14 Tahun Pelaku Penembakan Sekolah Thailand 2 Tahun Belajar Pakai Pistol
-
Siapa Mazaki Ahmad? Intip Profil dan Pekerjaan Suami Dea Annisa
-
Mingyu, Seungkwan, dan Dino SEVENTEEN Umumkan Tanggal Resmi Wajib Militer
-
Harga Emas Antam Masih Tinggi, Hari Ini Tembus Rp2,69 Juta/Gram
-
Hasil MotoGP Inggris 2026: Kejutan dari Raul Fernandez yang Lama Menghilang