Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki. (suara.com/Welly Hidayat)
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki bersama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi serta Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai menandatangani nota kesepahaman tentang pemanfaatan aplikasi Lapor sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Senin (14/3/2016). Lapor adalah singkatan dari Layanan Pengaduan Online Rakyat -- sistem aplikasi untuk menerima pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik oleh semua instansi pemerintah, lembaga, dan kementerian.
"Jadi Lapor adalah satu saluran bagi masyarakat untuk mengadukan keluhan tentang pelayanan umum lewat mekanisme online, dan kami kemudian meneruskan laporan ke instansi bersangkutan untuk dilakukan penyelesaian. Ada yang selesai ada yang tidak. Hal ini kerja sama kami untuk meningkatkan pelayanan publik, dan menjawab komplain masyarakat," kata Teten saat penandatanganan MoU di ruang rapat utama lantai 2, gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jalan Veteran, nomor 16, Jakarta Pusat.
Dia menjelaskan pemanfaatan aplikasi Lapor dalam rangka pelibatan publik untuk mengawal pemerintahan sesuai amanat Presiden dalam Nawa Cita.
Selama ini, kata dia, kantor staf kepresidenan sudah banyak mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh pelayanan publik.
"Secara prinsipil penanganan keluhan terhadap mal-administrasi pelayanan publik Ini kan remedi pelayanan publik. Penyelesaiannya harus lebih cepat, prosedur tidak boleh lebih sulit," kata dia.
Yuddy menambahkan sistem Lapor diharapkan dapat menampung aspirasi publik lebih baik.
"Maksud MoU mempertegas komitmen pemerintah yang begitu kuat untuk melaksanakan kritik dan saran publik," ujar dia.
Amzulian Rifai menambahkan Ombudsman RI dengan Kemenpan RB harus saling bersinergi untuk memperbaiki pelayanan publik yang secara strategis dilakukan instansi di bawah binaan Menpan RB.
"Mudah-mudahan ke depan bisa terealisasikan yang lebih riil. Kalau standar pelayanan publik di bawah Kemenpan RB, pengawasannya di bawah Ombudsman . Jadi menekan ego masing-masing institusi dan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat," kata dia.
"Jadi Lapor adalah satu saluran bagi masyarakat untuk mengadukan keluhan tentang pelayanan umum lewat mekanisme online, dan kami kemudian meneruskan laporan ke instansi bersangkutan untuk dilakukan penyelesaian. Ada yang selesai ada yang tidak. Hal ini kerja sama kami untuk meningkatkan pelayanan publik, dan menjawab komplain masyarakat," kata Teten saat penandatanganan MoU di ruang rapat utama lantai 2, gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jalan Veteran, nomor 16, Jakarta Pusat.
Dia menjelaskan pemanfaatan aplikasi Lapor dalam rangka pelibatan publik untuk mengawal pemerintahan sesuai amanat Presiden dalam Nawa Cita.
Selama ini, kata dia, kantor staf kepresidenan sudah banyak mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh pelayanan publik.
"Secara prinsipil penanganan keluhan terhadap mal-administrasi pelayanan publik Ini kan remedi pelayanan publik. Penyelesaiannya harus lebih cepat, prosedur tidak boleh lebih sulit," kata dia.
Yuddy menambahkan sistem Lapor diharapkan dapat menampung aspirasi publik lebih baik.
"Maksud MoU mempertegas komitmen pemerintah yang begitu kuat untuk melaksanakan kritik dan saran publik," ujar dia.
Amzulian Rifai menambahkan Ombudsman RI dengan Kemenpan RB harus saling bersinergi untuk memperbaiki pelayanan publik yang secara strategis dilakukan instansi di bawah binaan Menpan RB.
"Mudah-mudahan ke depan bisa terealisasikan yang lebih riil. Kalau standar pelayanan publik di bawah Kemenpan RB, pengawasannya di bawah Ombudsman . Jadi menekan ego masing-masing institusi dan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat," kata dia.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!