Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki. (suara.com/Welly Hidayat)
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki bersama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi serta Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai menandatangani nota kesepahaman tentang pemanfaatan aplikasi Lapor sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Senin (14/3/2016). Lapor adalah singkatan dari Layanan Pengaduan Online Rakyat -- sistem aplikasi untuk menerima pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik oleh semua instansi pemerintah, lembaga, dan kementerian.
"Jadi Lapor adalah satu saluran bagi masyarakat untuk mengadukan keluhan tentang pelayanan umum lewat mekanisme online, dan kami kemudian meneruskan laporan ke instansi bersangkutan untuk dilakukan penyelesaian. Ada yang selesai ada yang tidak. Hal ini kerja sama kami untuk meningkatkan pelayanan publik, dan menjawab komplain masyarakat," kata Teten saat penandatanganan MoU di ruang rapat utama lantai 2, gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jalan Veteran, nomor 16, Jakarta Pusat.
Dia menjelaskan pemanfaatan aplikasi Lapor dalam rangka pelibatan publik untuk mengawal pemerintahan sesuai amanat Presiden dalam Nawa Cita.
Selama ini, kata dia, kantor staf kepresidenan sudah banyak mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh pelayanan publik.
"Secara prinsipil penanganan keluhan terhadap mal-administrasi pelayanan publik Ini kan remedi pelayanan publik. Penyelesaiannya harus lebih cepat, prosedur tidak boleh lebih sulit," kata dia.
Yuddy menambahkan sistem Lapor diharapkan dapat menampung aspirasi publik lebih baik.
"Maksud MoU mempertegas komitmen pemerintah yang begitu kuat untuk melaksanakan kritik dan saran publik," ujar dia.
Amzulian Rifai menambahkan Ombudsman RI dengan Kemenpan RB harus saling bersinergi untuk memperbaiki pelayanan publik yang secara strategis dilakukan instansi di bawah binaan Menpan RB.
"Mudah-mudahan ke depan bisa terealisasikan yang lebih riil. Kalau standar pelayanan publik di bawah Kemenpan RB, pengawasannya di bawah Ombudsman . Jadi menekan ego masing-masing institusi dan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat," kata dia.
"Jadi Lapor adalah satu saluran bagi masyarakat untuk mengadukan keluhan tentang pelayanan umum lewat mekanisme online, dan kami kemudian meneruskan laporan ke instansi bersangkutan untuk dilakukan penyelesaian. Ada yang selesai ada yang tidak. Hal ini kerja sama kami untuk meningkatkan pelayanan publik, dan menjawab komplain masyarakat," kata Teten saat penandatanganan MoU di ruang rapat utama lantai 2, gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jalan Veteran, nomor 16, Jakarta Pusat.
Dia menjelaskan pemanfaatan aplikasi Lapor dalam rangka pelibatan publik untuk mengawal pemerintahan sesuai amanat Presiden dalam Nawa Cita.
Selama ini, kata dia, kantor staf kepresidenan sudah banyak mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh pelayanan publik.
"Secara prinsipil penanganan keluhan terhadap mal-administrasi pelayanan publik Ini kan remedi pelayanan publik. Penyelesaiannya harus lebih cepat, prosedur tidak boleh lebih sulit," kata dia.
Yuddy menambahkan sistem Lapor diharapkan dapat menampung aspirasi publik lebih baik.
"Maksud MoU mempertegas komitmen pemerintah yang begitu kuat untuk melaksanakan kritik dan saran publik," ujar dia.
Amzulian Rifai menambahkan Ombudsman RI dengan Kemenpan RB harus saling bersinergi untuk memperbaiki pelayanan publik yang secara strategis dilakukan instansi di bawah binaan Menpan RB.
"Mudah-mudahan ke depan bisa terealisasikan yang lebih riil. Kalau standar pelayanan publik di bawah Kemenpan RB, pengawasannya di bawah Ombudsman . Jadi menekan ego masing-masing institusi dan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat," kata dia.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah