Suara.com - Perbedaan pendapat dengan keberadaan angkutan berbasis online, membuat beberapa pihak terkait pun turut bicara. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudi Antara mengatakan, regulasi untuk angkutan berbasis online diatur Menteri Perhubungan (Menhub), Ignatius Jonan. Karenanya, Kemenkominfo merasa tidak relevan bila disinggung soal regulasi terkait angkutan berbasis online.
"Lebih banyak regulasi transportasi itu regulatornya Kementerian Perhubungan. Ada juga Dinas Perhubungan Daerah. Regulasi kewenangannya di Pak Jonan," kata Rudi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/3/2016).
Menurut Rudi, aplikasi transportasi berbasis online ini dibuat supaya masyarakat lebih efisien dalam bertransportasi. Karenanya, bila ada penolakan aplikasi seperti ini, menurut Rudi, harus dicarikan regulasi yang tepat.
"Kalau efisiensi dan ini dinikmati masyarakat, ya, harus dicarikan jalan. Regulasinya kewenangan Pak Jonan," ujarnya lagi.
Sementara itu, terkait perizinan pembuatan aplikasi seperti ini, Rudi menyarankan regulasi yang ada diharapkan tidak terlalu kaku. Dia menerangkan, untuk pendaftaran harus dipermudah, kalau sudah mau menjadi layanan publik baru diuji akreditasnya. Kementeriannya pun mendukung aplikasi yang berguna untuk kemaslahatan orang banyak.
"Jangan sedikit-sedikit diatur nanti jadi Republik izin. Tapi Indonesia yang lebih kompetitif dan re-engineering soal perizinan. Menyederhanakan jenis perizinan. Empowerement, tidak semua izin ditandatangi menteri. Kalau bisa dilakukan Dirjen, ya lewat Dirjen," papar Rudi.
Sebelumnya, ribuan masa yang terdiri dari pengemudi angkutan Taksi, angkutan bus kecil, bus kota, dan supir bajaj, melakukan aksi di Kantor Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menolak keberadaan transportasi berbasis online seperti Uber dan Grab.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target