Suara.com - Perbedaan pendapat dengan keberadaan angkutan berbasis online, membuat beberapa pihak terkait pun turut bicara. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudi Antara mengatakan, regulasi untuk angkutan berbasis online diatur Menteri Perhubungan (Menhub), Ignatius Jonan. Karenanya, Kemenkominfo merasa tidak relevan bila disinggung soal regulasi terkait angkutan berbasis online.
"Lebih banyak regulasi transportasi itu regulatornya Kementerian Perhubungan. Ada juga Dinas Perhubungan Daerah. Regulasi kewenangannya di Pak Jonan," kata Rudi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/3/2016).
Menurut Rudi, aplikasi transportasi berbasis online ini dibuat supaya masyarakat lebih efisien dalam bertransportasi. Karenanya, bila ada penolakan aplikasi seperti ini, menurut Rudi, harus dicarikan regulasi yang tepat.
"Kalau efisiensi dan ini dinikmati masyarakat, ya, harus dicarikan jalan. Regulasinya kewenangan Pak Jonan," ujarnya lagi.
Sementara itu, terkait perizinan pembuatan aplikasi seperti ini, Rudi menyarankan regulasi yang ada diharapkan tidak terlalu kaku. Dia menerangkan, untuk pendaftaran harus dipermudah, kalau sudah mau menjadi layanan publik baru diuji akreditasnya. Kementeriannya pun mendukung aplikasi yang berguna untuk kemaslahatan orang banyak.
"Jangan sedikit-sedikit diatur nanti jadi Republik izin. Tapi Indonesia yang lebih kompetitif dan re-engineering soal perizinan. Menyederhanakan jenis perizinan. Empowerement, tidak semua izin ditandatangi menteri. Kalau bisa dilakukan Dirjen, ya lewat Dirjen," papar Rudi.
Sebelumnya, ribuan masa yang terdiri dari pengemudi angkutan Taksi, angkutan bus kecil, bus kota, dan supir bajaj, melakukan aksi di Kantor Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menolak keberadaan transportasi berbasis online seperti Uber dan Grab.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya
-
WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil
-
Melihat Kapal Macet Mau ke Selat Hormuz Berdasarkan Data Pelacakan Maritim
-
Israel Hari Ini: Ancaman Roket Hizbullah hingga Serangan Lebah dan Cuaca Ekstrem
-
Predator Berkedok Jas Almamater: Mengapa Kampus Elite Gagal Melindungi Korban Kekerasan Seksual?
-
Lahan Sengketa di Tanah Abang, Ahli Waris Pakai Verponding Lawan Kementerian PKP
-
Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata
-
Jenderal Pakistan ke Teheran, Negosiasi AS dan Iran Berpotensi Berlanjut
-
Tragis! Gagal Salip Bus, Pemotor di Jakarta Barat Tewas Terlindas di Flyover Pesing