Suara.com - Perbedaan pendapat dengan keberadaan angkutan berbasis online, membuat beberapa pihak terkait pun turut bicara. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudi Antara mengatakan, regulasi untuk angkutan berbasis online diatur Menteri Perhubungan (Menhub), Ignatius Jonan. Karenanya, Kemenkominfo merasa tidak relevan bila disinggung soal regulasi terkait angkutan berbasis online.
"Lebih banyak regulasi transportasi itu regulatornya Kementerian Perhubungan. Ada juga Dinas Perhubungan Daerah. Regulasi kewenangannya di Pak Jonan," kata Rudi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/3/2016).
Menurut Rudi, aplikasi transportasi berbasis online ini dibuat supaya masyarakat lebih efisien dalam bertransportasi. Karenanya, bila ada penolakan aplikasi seperti ini, menurut Rudi, harus dicarikan regulasi yang tepat.
"Kalau efisiensi dan ini dinikmati masyarakat, ya, harus dicarikan jalan. Regulasinya kewenangan Pak Jonan," ujarnya lagi.
Sementara itu, terkait perizinan pembuatan aplikasi seperti ini, Rudi menyarankan regulasi yang ada diharapkan tidak terlalu kaku. Dia menerangkan, untuk pendaftaran harus dipermudah, kalau sudah mau menjadi layanan publik baru diuji akreditasnya. Kementeriannya pun mendukung aplikasi yang berguna untuk kemaslahatan orang banyak.
"Jangan sedikit-sedikit diatur nanti jadi Republik izin. Tapi Indonesia yang lebih kompetitif dan re-engineering soal perizinan. Menyederhanakan jenis perizinan. Empowerement, tidak semua izin ditandatangi menteri. Kalau bisa dilakukan Dirjen, ya lewat Dirjen," papar Rudi.
Sebelumnya, ribuan masa yang terdiri dari pengemudi angkutan Taksi, angkutan bus kecil, bus kota, dan supir bajaj, melakukan aksi di Kantor Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menolak keberadaan transportasi berbasis online seperti Uber dan Grab.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
Terkini
-
Kemenag Ungkap Lonjakan Nikah Siri Pada Anak Muda, Ada 34,6 Juta Pernikahan Tak Tercatat Negara
-
Misteri Mi Goreng Lembek! Fakta di Balik Keracunan MBG Massal Siswa SDN 01 Gedong Terungkap
-
Pemda Didukung Mendagri untuk Sukseskan Implementasi PSEL
-
Ilham Habibie Ungkap KPK Akan Kembalikan Mobil Mercedes Benz Ayahnya yang Disita dari Ridwan Kamil
-
Menu MBG Bermasalah? 20 Siswa SDN 01 Gedong Jaktim Diduga Keracunan Usai Santap Mi Goreng
-
Kematian Diplomat Arya Daru: DPR Desak Investigasi Independen dan Ekshumasi
-
5 Siswa SD di Serang Mundur Program Sekolah Rakyat Jelang KBM Dimulai, Ini Sederet Alasannya!
-
Ilham Habibie Datangi KPK, Berharap Mobil Ayahnya 'Pulang' dari Kasus Korupsi
-
Ramai Info Loker Petugas Haji di Medsos, Kemenhaj: Itu Hoaks!
-
Istri Arya Daru Bantah Isu Selingkuh di Balik Kematian Suami: Soal Kondom, Ini Penjelasannya!