Suara.com - Perbedaan pendapat dengan keberadaan angkutan berbasis online, membuat beberapa pihak terkait pun turut bicara. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudi Antara mengatakan, regulasi untuk angkutan berbasis online diatur Menteri Perhubungan (Menhub), Ignatius Jonan. Karenanya, Kemenkominfo merasa tidak relevan bila disinggung soal regulasi terkait angkutan berbasis online.
"Lebih banyak regulasi transportasi itu regulatornya Kementerian Perhubungan. Ada juga Dinas Perhubungan Daerah. Regulasi kewenangannya di Pak Jonan," kata Rudi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/3/2016).
Menurut Rudi, aplikasi transportasi berbasis online ini dibuat supaya masyarakat lebih efisien dalam bertransportasi. Karenanya, bila ada penolakan aplikasi seperti ini, menurut Rudi, harus dicarikan regulasi yang tepat.
"Kalau efisiensi dan ini dinikmati masyarakat, ya, harus dicarikan jalan. Regulasinya kewenangan Pak Jonan," ujarnya lagi.
Sementara itu, terkait perizinan pembuatan aplikasi seperti ini, Rudi menyarankan regulasi yang ada diharapkan tidak terlalu kaku. Dia menerangkan, untuk pendaftaran harus dipermudah, kalau sudah mau menjadi layanan publik baru diuji akreditasnya. Kementeriannya pun mendukung aplikasi yang berguna untuk kemaslahatan orang banyak.
"Jangan sedikit-sedikit diatur nanti jadi Republik izin. Tapi Indonesia yang lebih kompetitif dan re-engineering soal perizinan. Menyederhanakan jenis perizinan. Empowerement, tidak semua izin ditandatangi menteri. Kalau bisa dilakukan Dirjen, ya lewat Dirjen," papar Rudi.
Sebelumnya, ribuan masa yang terdiri dari pengemudi angkutan Taksi, angkutan bus kecil, bus kota, dan supir bajaj, melakukan aksi di Kantor Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menolak keberadaan transportasi berbasis online seperti Uber dan Grab.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Hyunsuk CIX Gabung Study Group 2, Bakal Jadi Musuh Utama Hwang Minhyun
-
Hilang 3 Hari, Eks Sales Rokok di Nganjuk Ditemukan Terkubur Tak Wajar di Pekarangan Rumah
-
3 Zodiak Paling Dibenci karena Sifatnya yang Nyebelin, Ada Favoritmu?
-
Modernisasi Pelabuhan Dorong Efisiensi Distribusi Pupuk Nasional
-
Efek AS Blokir Selat Hormuz Sudah Terasa, Tanker Minyak Menuju Iran Lumpuh
-
Bedak Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia? Ini 5 Produk Lokal yang Murah
-
Gelegar Ledakan di Malam Sunyi: Toko Sembako di Mojoagung Ludes Terbakar, Satu Korban Terluka
-
Emas Diprediksi Meroket ke Level Tinggi Imbas Aksi Borong Bank Sentral Dunia
-
DPR Minta BPJS dan Danantara Bantu Pasar Modal Redam Dana Asing yang Keluar
-
Final Piala Dunia 2026 Hari Apa? Catat Tanggal, Jam, dan Cara Nonton Resminya