Suara.com - Bakal calon gubernur DKI Jakarta yang juga petahana, Basuki Tjahaja Purnama tidak ambil pusing dengan rencana revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Revisi ini akan dilakukan DPR dan pemerintah.
Dikabarkan, salah satu yang akan direvisi adalah mengenai syarat bagi calon independen yang akan dinaikan menjadi sekitar 10 persen dari jumlah pemilih pada pemilu sebelumnya. Selain itu beberapa pasal yang kemungkinan menimbulkan konflik di Pilkada serentak 2017 mendatang.
"Boleh saja, saya kira nggak masalah mau usul bagaimana. Yang penting kan itu kan udah diputusin Mahkamah Konstitusi saya mah ikut saja," kata Ahok usai menghadiri acara di Pullman Hotel, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2016).
Sebelumnya syarat dukungan bagi calon independen sudah menjadi lebih ringan sejak putusan MK tahun 2015. Tetapi syarat dukungan itu kini dikabarkan akan dinaikkan lagi oleh DPR lewat revisi Undang-undang Pilkada.
Ahok hanya meminta kepada para relawannya yang bernama Teman Ahok untuk terus bekerja mencari dukungan fotokopi KTP warga Jakarta agar Ahok dan bakal cawagubnya Heru Budi Hartono dapat berlaga di Pilgub DKI 2017 dari jalur non partai.
"Kalau dia 10 persen diajukan kan 1 juta, kita minta Teman Ahok ngumpulin. Kalau pemilihnya 7 juta, 10 persen 700 ribuan, 1 juta ya lewat dong (sama dukungan teman ahok)," katanya.
Revisi ini akan dibahas di dalam rapat kabinet terbatas di Istana Kepresidenan hari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend