Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Desmon J. Mahesa mengatakan Panitia Kerja Penegakan Hukum Komisi III tetap menjadwalkan pemanggilan terhadap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk memberikan klarifikasi terkait penutupan tempat prositusi Kalijodo dan pembelian tanah untuk Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.
"Apakah sebelum reses ini bisa manggil atau setelah tanggal 5 April," kata Desmon di DPR, Senin (14/3/2016).
Meski rencana pemanggilan Ahok diperdebatkan di internal Komisi III, kata Desmon, hal itu tidak jadi masalah. Kasus Kalijodo dan Sumber Waras, katanya, merupakan laporan masyarakat sehingga pemanggilan terhadap Ahok bisa dilakukan kapan saja tanpa persetujuan.
"Dalam konteks panja penegakan hukum, tidak perlu ada rapat. Putusan pimpinan adalah bagian dari respon persoalan-persoalan pengaduan masyarakat. Bicara tentang pengaduan masyarakat, masalah sumber waras sudah ada. Masalah Kalijodo sudah ada. Apakah itu perlu dirapatkan lagi?" ujarnya.
Anggota Komisi III Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul meminta rekan-rekannya di Komisi III untuk berhati-hati memanggil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kalau tidak hati-hati, malah akan merusak citra anggota dewan, sebaliknya nama Ahok akan semakin melejit menjelang Pilkada DKI Jakarta tahun 2017.
"Saya minta teman-teman di panja hati-hati. Jangan pemanggilan ini malah merusak citra Komisi III. Tapi saya pikir pemanggilan ini malah akan melejitkan nama Ahok," kata Ruhut saat dihubungi Kamis (10/3/2016).
Paniti Kerja Penegakan Hukum Komisi III memanggil Ahok untuk agenda rapat dengar pendapat. Ahok akan dimintai penjelasan mengenai kebijakan penutupan kawasan Kalijodo dan kasus pengadaan tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat.
Untuk penertiban Kalijodo, Ruhut menilai sudah tepat. Bahkan, Ruhut menyanjung kinerja Ahok yang berhasil melaksanakannya. Kalijodo, katanya, merupakan jalur hijau dan memang harus dikembalikan ke fungsi semula.
"Baru dia, gubernur yang bisa mengatasi itu (Kalijodo)," kata politisi Demokrat.
Ruhut mengakui pemanggilan Ahok ke Komisi III sebenarnya masih dalam perdebatan, apalagi, motor penggerak pemanggilan Fraksi Gerindra.
"Saya belum tahu (akan dipanggil atau tidak), karena di dalam juga ada pro dan kontra," ujar Ruhut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo