Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Desmon J. Mahesa mengatakan Panitia Kerja Penegakan Hukum Komisi III tetap menjadwalkan pemanggilan terhadap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk memberikan klarifikasi terkait penutupan tempat prositusi Kalijodo dan pembelian tanah untuk Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.
"Apakah sebelum reses ini bisa manggil atau setelah tanggal 5 April," kata Desmon di DPR, Senin (14/3/2016).
Meski rencana pemanggilan Ahok diperdebatkan di internal Komisi III, kata Desmon, hal itu tidak jadi masalah. Kasus Kalijodo dan Sumber Waras, katanya, merupakan laporan masyarakat sehingga pemanggilan terhadap Ahok bisa dilakukan kapan saja tanpa persetujuan.
"Dalam konteks panja penegakan hukum, tidak perlu ada rapat. Putusan pimpinan adalah bagian dari respon persoalan-persoalan pengaduan masyarakat. Bicara tentang pengaduan masyarakat, masalah sumber waras sudah ada. Masalah Kalijodo sudah ada. Apakah itu perlu dirapatkan lagi?" ujarnya.
Anggota Komisi III Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul meminta rekan-rekannya di Komisi III untuk berhati-hati memanggil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kalau tidak hati-hati, malah akan merusak citra anggota dewan, sebaliknya nama Ahok akan semakin melejit menjelang Pilkada DKI Jakarta tahun 2017.
"Saya minta teman-teman di panja hati-hati. Jangan pemanggilan ini malah merusak citra Komisi III. Tapi saya pikir pemanggilan ini malah akan melejitkan nama Ahok," kata Ruhut saat dihubungi Kamis (10/3/2016).
Paniti Kerja Penegakan Hukum Komisi III memanggil Ahok untuk agenda rapat dengar pendapat. Ahok akan dimintai penjelasan mengenai kebijakan penutupan kawasan Kalijodo dan kasus pengadaan tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat.
Untuk penertiban Kalijodo, Ruhut menilai sudah tepat. Bahkan, Ruhut menyanjung kinerja Ahok yang berhasil melaksanakannya. Kalijodo, katanya, merupakan jalur hijau dan memang harus dikembalikan ke fungsi semula.
"Baru dia, gubernur yang bisa mengatasi itu (Kalijodo)," kata politisi Demokrat.
Ruhut mengakui pemanggilan Ahok ke Komisi III sebenarnya masih dalam perdebatan, apalagi, motor penggerak pemanggilan Fraksi Gerindra.
"Saya belum tahu (akan dipanggil atau tidak), karena di dalam juga ada pro dan kontra," ujar Ruhut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka