Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Desmon J. Mahesa mengatakan Panitia Kerja Penegakan Hukum Komisi III tetap menjadwalkan pemanggilan terhadap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk memberikan klarifikasi terkait penutupan tempat prositusi Kalijodo dan pembelian tanah untuk Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.
"Apakah sebelum reses ini bisa manggil atau setelah tanggal 5 April," kata Desmon di DPR, Senin (14/3/2016).
Meski rencana pemanggilan Ahok diperdebatkan di internal Komisi III, kata Desmon, hal itu tidak jadi masalah. Kasus Kalijodo dan Sumber Waras, katanya, merupakan laporan masyarakat sehingga pemanggilan terhadap Ahok bisa dilakukan kapan saja tanpa persetujuan.
"Dalam konteks panja penegakan hukum, tidak perlu ada rapat. Putusan pimpinan adalah bagian dari respon persoalan-persoalan pengaduan masyarakat. Bicara tentang pengaduan masyarakat, masalah sumber waras sudah ada. Masalah Kalijodo sudah ada. Apakah itu perlu dirapatkan lagi?" ujarnya.
Anggota Komisi III Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul meminta rekan-rekannya di Komisi III untuk berhati-hati memanggil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kalau tidak hati-hati, malah akan merusak citra anggota dewan, sebaliknya nama Ahok akan semakin melejit menjelang Pilkada DKI Jakarta tahun 2017.
"Saya minta teman-teman di panja hati-hati. Jangan pemanggilan ini malah merusak citra Komisi III. Tapi saya pikir pemanggilan ini malah akan melejitkan nama Ahok," kata Ruhut saat dihubungi Kamis (10/3/2016).
Paniti Kerja Penegakan Hukum Komisi III memanggil Ahok untuk agenda rapat dengar pendapat. Ahok akan dimintai penjelasan mengenai kebijakan penutupan kawasan Kalijodo dan kasus pengadaan tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat.
Untuk penertiban Kalijodo, Ruhut menilai sudah tepat. Bahkan, Ruhut menyanjung kinerja Ahok yang berhasil melaksanakannya. Kalijodo, katanya, merupakan jalur hijau dan memang harus dikembalikan ke fungsi semula.
"Baru dia, gubernur yang bisa mengatasi itu (Kalijodo)," kata politisi Demokrat.
Ruhut mengakui pemanggilan Ahok ke Komisi III sebenarnya masih dalam perdebatan, apalagi, motor penggerak pemanggilan Fraksi Gerindra.
"Saya belum tahu (akan dipanggil atau tidak), karena di dalam juga ada pro dan kontra," ujar Ruhut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Chelsea, AC Milan, Aston Villa Tur Pramusim ke Indonesia, Erick Thohir Angkat Topi
-
Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan
-
Kebakaran Hebat Landa Gedung Bapenda DKI Jakarta
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus