Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan upaya peningkatan syarat untuk calon indpenden dalam Pilkada perlu dikaji mendalam. Sebab, menurutnya, syarat tersebut harusnya tidak malah menyulitkan calon independen untuk maju ikut Pilkada.
"Kita lihat sejauh mana apakah syarat itu dinaikan, tetap atau dikurangi," kata Fadli di DPR, Rabu (16/3/2016).
Menurutnya, jalur independen memang sudah dijamin undang-undang. Karenanya, alasan revisi sebagai azaz proporsionalitas dianggap Fadli hal yang wajar. Apalagi, syarat untuk partai politik sendiri cukup berat dalam pelaksanaan Pilkada.
"Ini kan masih wacana, ya kita lihat sejauh mana ini bisa diakomodasi dari segi politiknya," tutur Politisi Gerindra ini.
Namun, yang menjadi catatan adalah revisi ini tidak memberatkan calon independen. Karena bila syaratnya berat, malah akan meniadakan calon independen itu sendiri.
"Sehinga kita perlu bertanya kepada para pakar dan survei untuk menentukan sejauh mana yang memungkinkan orang tetap mendapatkan dukungan dari masyarakat secara independen," tuturnya.
"Saya kira semangatnya adalah independensi bahwa individu berhak untuk mencalonkan diri," kata Fadli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu