Suara.com - Pemerintah bersama Komisi II DPR berencana menaikan syarat dukungan bagi calon independen seperti kepala daerah, gubernur, bupati dan wali kota. Rencana ini akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang juga bakal maju di Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 melalui jalur non partai siap mengikuti apa mau DPR maupun pemerintah yang ingin melakukan revisi.
"Itu kan hak DPR dan pemerintah ya, kalau udah keluar UU itu kami ikut saja," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Atas usulan ini, Ahok belum mengetahui apa reaksi Teman Ahok soal wacana pemerintah beserta DPR yang akan memperberat syarat dukungan bagi calon independen. Ia hanya berharap relawannya itu dapat bekerja lebih keras lagi mencari dukungan KTP warga Jakarta.
"Saya belum ketemu, paling mereka kerja pontang panting saja ya. Kawan-kawan komisi dua punya argumen kalau partai harus 20 persen masa perorangan nggak 20 persen (dari jumlah DPT tahun lalu). Kalau denger itu masuk akal juga," katanya.
Lebih lanjut, ketika Ahok masih menjadi anggota DPR komisi II ketika itu juga sempat memberikan ide-ide soal revisi UU. Revisi kata Ahok tidak akan diputuskan oleh DPR sendiri melainkan mendengarkan pendapat dari sejumlah pihak.
"Saya dulu di Komisi II dan baleg, ide ide ini nggak papa dan biasanya mereka akan undang pakar pakar dia harus dengar dan sosialisasi, termasuk masyarakat. Dari dengar pendapat itu mereka ngubah," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026