Suara.com - Pemerintah bersama Komisi II DPR berencana menaikan syarat dukungan bagi calon independen seperti kepala daerah, gubernur, bupati dan wali kota. Rencana ini akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang juga bakal maju di Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 melalui jalur non partai siap mengikuti apa mau DPR maupun pemerintah yang ingin melakukan revisi.
"Itu kan hak DPR dan pemerintah ya, kalau udah keluar UU itu kami ikut saja," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Atas usulan ini, Ahok belum mengetahui apa reaksi Teman Ahok soal wacana pemerintah beserta DPR yang akan memperberat syarat dukungan bagi calon independen. Ia hanya berharap relawannya itu dapat bekerja lebih keras lagi mencari dukungan KTP warga Jakarta.
"Saya belum ketemu, paling mereka kerja pontang panting saja ya. Kawan-kawan komisi dua punya argumen kalau partai harus 20 persen masa perorangan nggak 20 persen (dari jumlah DPT tahun lalu). Kalau denger itu masuk akal juga," katanya.
Lebih lanjut, ketika Ahok masih menjadi anggota DPR komisi II ketika itu juga sempat memberikan ide-ide soal revisi UU. Revisi kata Ahok tidak akan diputuskan oleh DPR sendiri melainkan mendengarkan pendapat dari sejumlah pihak.
"Saya dulu di Komisi II dan baleg, ide ide ini nggak papa dan biasanya mereka akan undang pakar pakar dia harus dengar dan sosialisasi, termasuk masyarakat. Dari dengar pendapat itu mereka ngubah," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
Terkini
-
Pemerintah Resmi Sahkan Kepengurusan Mardiono Pimpin PPP, AD/ART Tak Berubah Jadi Patokannya
-
Tepis Siswi Tewas karena MBG, Laporan Dinkes Bandung Barat Dicorat-coret Dosen ITB: Saya Gak Tahan!
-
BGN Didesak Investigasi Kematian Siswi SMKN 1 Cihampelas, Benarkah Meninggal karena MBG?
-
Pemerintah Malaysia Langsung Bergerak Usai Relawan Diculik Israel saat Kirim Bantuan ke Gaza
-
Ketua BGN Hormati Penolakan MBG di SDIT Al Izzah: Bantuan Fokus pada yang Membutuhkan
-
DPR Usul Diksi Gratis Pada MBG Dihapus, BGN: Pemilik Patennya Presiden
-
Tegaskan PPP Tak Terbelah, Mahkamah Partai: Cuma Ada Satu Ketum Sah, Agus Suparmanto!
-
Breaking News! Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Hasil Muktamar X Ancol, Mardiono Ketua Umum
-
Cak Imin Peringatkan Dapur MBG: Jangan Ambil Untung Pribadi dan Sajikan Makanan Micin
-
Ridwan Kamil Siap-siap, KPK Akan Panggil Dalam Waktu Dekat Terkait Kasus Pengadaan Iklan Bank BJB