Suara.com - Dua waria bersama pendampingnya mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Tujuannya, mereka ingin melaporkan Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga Anggota Fraksi PKS Tiffatul Sembiring.
Tifatul dilaporkan atas cuitanya di twitter yang dianggap menyinggung komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
"Kita ingin minta pembelaan saja," kata salah satu waria, Amira di DPR, Senin (16/3/2016).
Selain itu, dia memberikan selebaran yang isinya mengkampanyekan LGBT. Dalam selebaran itu, berisi bahwa kelompok minoritas waria sudah ada sejak Tahun 1969 dengan terlebih dulu bernama wadam. Mereka pun tergabung dalam Himpunan Wadam Djakarta (HIWAD) yang difasilitasi oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Ali Sadikin.
Dalam selebaran itu, juga disebutkan mereka sudah diakui pemerintah lewat Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2002 terkait kelompok minoritas, dengan jaminan rasa aman atas hak kebebasan dalam Pasal 28 UUD 1945.
Atas hal itulah, mereka menuntut beberapa hal atas pernyataan Tifatul. Pertama, meminta perlindungan dan advokasi dari Komnas HAM, mendesak MKD memberi teguran dan sanksi ke Tiffatur terkait penyataannya dan meminta kepolisian menindaklanjuti pernyataan tersebut sebagai hate speech.
Namun, kedatangan mereka tidak membuahkan apa-apa. Salah satu staf di MKD nenyebutkan bahwa laporan tersebut belum dapat diproses karena belum memenuhi syarat kelengkapan dokumen. Pihak MKD kemudian memberikan buku prosedur pelaporan ke perwakilan waria tersebut.
"Mereka ke sini cuma konsultasi. Kita kasih panduan, jadi kalau mereka mau lapor syarat-syaratnya sudah lengkap,"
Untuk diketahui, Tifatul Sembiring sempat mengeluarkan pernyataan yang membuat heboh netizen. Dalam akun Twitternya @tifsembiring, lelaki kelahiran Bukittinggi itu berkicau tentang homoseksual.
"#RenunganJumat: Nabi saw bersabda: Siapa yang kalian dapati mengerjakan perbuatan kaum Luth (homoseksual), maka bunuhlah.. HR Ahmad.," tulis Tifatul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu