Suara.com - Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan pembahasan revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah perlu dipertimbangkan. Sebab, Presiden Joko Widodo meminta revisi ini untuk diundur.
Revisi ini merupakan inisiatif pemerintah. Dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Fraksi di DPR ada usulan untuk meningkatkan persyaratan calon independen sebagai azaz kesetaraan.
"Jadi kalau pemerintah seperti itu, ya DPR pasti nggak akan memaksakan diri maunya DPR juga," kata Ade di DPR, Kamis (17/3/2016).
Menurut Ade, dalam pembahasan UU, harus melibatkan pemerintah dan DPR. Bila salah satunya tidak menyetujui. Maka pembahasan UU tersebut tidak bisa berjalan.
"Jadi dua-duanya harus ada kesamaan dalam penyusunan tersebut. Jadi tidak mungkin bertepuk sebelah tangan," kata dia.
Politisi Golkar ini menepis bila dorongan revisi tersebut atas dasar untuk menjegal salah satu calon yuang akan maju di Pilkada. Menurut Ade, dalam penyusunan UU tidak boleh mengaitkan kepentingan satu orang, tapi lebih menekankan pada kepentingan publik.
"Tidak boleh kita menyusun UU atas dasar hak seseorang, hak tertentu. Kita bicara untuk kepentingan republik ini. Jadi jangan dikait-kaitkan dengan salah satu orang," tegas Ade.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi