Suara.com - Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan pembahasan revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah perlu dipertimbangkan. Sebab, Presiden Joko Widodo meminta revisi ini untuk diundur.
Revisi ini merupakan inisiatif pemerintah. Dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Fraksi di DPR ada usulan untuk meningkatkan persyaratan calon independen sebagai azaz kesetaraan.
"Jadi kalau pemerintah seperti itu, ya DPR pasti nggak akan memaksakan diri maunya DPR juga," kata Ade di DPR, Kamis (17/3/2016).
Menurut Ade, dalam pembahasan UU, harus melibatkan pemerintah dan DPR. Bila salah satunya tidak menyetujui. Maka pembahasan UU tersebut tidak bisa berjalan.
"Jadi dua-duanya harus ada kesamaan dalam penyusunan tersebut. Jadi tidak mungkin bertepuk sebelah tangan," kata dia.
Politisi Golkar ini menepis bila dorongan revisi tersebut atas dasar untuk menjegal salah satu calon yuang akan maju di Pilkada. Menurut Ade, dalam penyusunan UU tidak boleh mengaitkan kepentingan satu orang, tapi lebih menekankan pada kepentingan publik.
"Tidak boleh kita menyusun UU atas dasar hak seseorang, hak tertentu. Kita bicara untuk kepentingan republik ini. Jadi jangan dikait-kaitkan dengan salah satu orang," tegas Ade.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf