Suara.com - Berbagai kalangan, termasuk akademisi mendesak agar revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi ditarik dari program legislasi nasional (Prolegnas) 20014-2016. Hal itu mengingat hasil kesepakatan Pemerintah dengan DPR hanya menunda pembahasan revisi UU KPK, dan DPR berpeluang untuk membahasnya kembali nanti.
Menanggapi hal itu, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi SP mengatakan Presiden Joko Widodo tidak bisa menarik atau mencabut revisi UU tersebut dalam prolegnas. Sebab itu merupakan kewenangan DPR.
"DPR itu punya kewenangan melakukan revisi UU yang jadi inisiatif DPR. Bisa gak Presiden menghentikan itu (tarik revisi UU KPK dari Prolegnas) kan tidak bisa," kata Johan di kantor Kepresidenan, Rabu (24/2/2016).
DPR memiliki kewenangan inisiatif untuk buat dan revisi UU untuk Pemerintah. Menurut dia, Presiden sebagai eksekutif posisinya sejajar dengan DPR selaku legislatif. Keduanya merupakan pilar negara.
"Revisi UU KPK itu inisiatif DPR, Presiden tidak bisa menyuruh DPR jangan melakukan itu. Nggak bisa karena DPR dan Presiden itu kan selevel," ujar dia.
Dia menegaskan, bahwa Presiden Jokowi menyatakan revisi UU KPK tidak mau dibahas tahun ini. Saat ditanya apakah maksud Jokowi revisi UU itu jangan dibahas selama ia menjabat hingga 2019, Johan belum bisa menjelaskan.
"Nanti saya tanya kan lagi, saya gak mau menterjemahkan. Presiden tidak mau revisi UU KPK itu dibahas saat ini. Saat ini artinya tahun ini. Apakah saat ini artinya tahun kepemimpinan beliau sampai 2019, nah itu tunggu dulu. Saya coba mencari waktu bertemu dengan presiden untuk menanyakan itu," imbuh dia.
Sikap Jokowi menolak pembahasan revisi UU KPK saat ini karena mendengar suara, aspirasi publik. Johan pun tak mau disebut sikap Presiden itu karena desakan publik, tapi berdasarkan suara rakyat.
"Jangan pakai bahasa desakan, pakailah bahasan bahwa Presiden mendengar suara rakyat. Karena ada penolakan yang masih meluas, presiden mendengr suara rakyat," tandas Johan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf