Suara.com - Staf Khusus Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-Pera) Republik Indonesia, Firdaus Ali, mengatakan agar warga di Jakarta menghentikan pengambilan air tanah. Hal itu menurutnya harus dilakukan guna menghindari penurunan tanah.
"Untuk menghindari Jakarta tenggelam, maka hentikan pengambilan air tanah. Karena kalau tanah sudah turun, maka tidak dapat diapa-apakan lagi," kata Firdaus di Jakarta, Kamis (17/3/2016), saat diskusi di gedung Onderlinge Levensverzekering Van Eigen Hulp (OLVEH).
Lebih jauh, Firdaus menyampaikan perkiraan bahwa Jakarta akan tenggelam pada 2050, di mana salah satu penyebabnya adalah pengambilan air tanah oleh warga.
"Maka salah satu yang disiapkan adalah pembangunan tanggul tipe A dan tipe B," kata Firdaus.
Hal lain yang juga disiapkan untuk mengantisipasi itu, menurut Firdaus, adalah dilakukannya reklamasi guna menyelamatkan daratan yang saat ini. "Karena daratan mulai tidak mampu menampung warga Jakarta (yang berjumlah) sekitar 12,5 juta jiwa," katanya.
"Hal ini lebih baik daripada membiarkan Teluk Jakarta menjadi tambah tercemar. Lebih berbahaya. Memang ada masalah sedimentasi dan mangrove. Itu kita selesaikan dong," kata Firdaus lagi.
Sebagai negara berkembang dengan penduduk keempat terbanyak di dunia serta kepulauan terbesar, Indonesia menurut Firdaus, memiliki banyak risiko terkait kebutuhan tanah. Di antaranya yaitu penurunan tanah (land subsidence) serta kenaikan permukaan air laut.
Diskusi berjudul "Penurunan Tanah dan Kenaikan Air Laut" ini sendiri digelar oleh Independent Research and Advisory Indonesia (IRAI), Jakarta Old Town Revitalization Corporation (JOTRC), serta Jakarta Endoment for Arts and Heritage (Jeforah). Diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian terhadap isu penurunan tanah dan kenaikan air laut, di mana salah satunya mengancam keberadaan Gedung OLVEH rancangan firma arsitek CP Wolff Schoemarker, yang terletak di seberang pintu selatan Stasiun Kota. [Antara]
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat
-
Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor
-
Brimob dan Tim Perintis Presisi Ciduk 5 Remaja Tawuran di Jatinegara, Samurai Disita
-
8 Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak di Perumahan, Dijamin Seru dan Heboh!
-
BNN Bongkar Penyelundupan Vape Berisi Etomidate dari Malaysia, Enam Tersangka Ditangkap
-
Waduh! Pembangunan Stadion Sudiang Makassar Telat, DPR Minta Kontraktor Ngebut
-
5 Sabun Cuci Muka Tanpa Alkohol yang Aman untuk Kulit Sensitif, Formulanya Ringan
-
Sudah Medical Check Up, Tapi Kapan Terakhir Kali Melakukan Financial Check Up?