Suara.com - Status kantor sekretariat relawan Teman Ahok di Graha Pejaten IV, Nomor 3, Jakarta Selatan, tengah jadi sorotan.
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui kalau rumah yang dipakai relawan Teman Ahok itu merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Itu punya pemda, komplek DPRD. Lalu itu dikerjasamakan dengan PT. Sarana Jaya kalau nggak salah," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/3/2016).
Ahok juga mengakui kalau bangunan tersebut di bawah pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Pemda DKI. Ketua BPKAD saat ini adalah Heru Budi Hartono yang juga menjadi pasangan Ahok maju ke Pilkada DKI Jakarta melalui jalur non partai politik.
Sebelum dipakai relawan Teman Ahok, rumah tersebut pernah dipakai konsultan politik yang juga menjadi pendiri Cyrus Network, Hasan Hasbi. Hasan merupakan salah satu penyumbang Ahok sekitar Rp500 juta untuk persiapan bertarung di Pilkada DKI Jakarta tahun 2017.
"Iya, betul. Tapi dia bukan kerjasama dengan Teman Ahok. Dia kerjasama dengan PT lain, PT lain nyewa-nyewain. Itu sudah dipakai dari Hasan itu, sejak waktu tim dulu kayaknya," kata Ahok.
"Jadi Hasan bukan sewa sama DKI. Sewanya sama PT yang swasta itu, dia yang fasilitasi, pinjemin sama anak-anak itu," Ahok menambahkan.
Ahok menegaskan penggunaan bangunan untuk kantor Teman Ahok legal.
"Sah-sah saja. Karena, memang itu udah dilepas gitu. Bukan kita kan, udah lepas," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis
-
Rakyat Rugi Besar! Ini Bahaya Pilkada jika Dikembalikan ke DPRD Menurut Netgrit
-
DPRD DKI Restui Pramono Anung Hapus Jejak Proyek Monorel Mangkrak: Jakarta Ingin Indah
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan
-
Bukan Sekolah Biasa! Ini Dia 6 Fakta Sekolah Rakyat Prabowo
-
Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU