Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) mengkritik Relawan Teman Ahok yang membuka posko di lahan milik Pemprov DKI Jakarta, tepatnya di Graha Pejaten IV Nomor 3, Jakarta Selatan. Lulung meminta Relawan Teman Ahok untuk segera 'angkat kaki' dari tempat tersebut.
"Ya saya kan tidak mau lagi berkelakar mengenai masalah-masalah Ahok. Tapi saya ingatkan supaya mereka (Teman Ahok) bisa mencari tempat yang lain," kata Lulung di kantor DPP PPP Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/3/2016).
Lebih lanjut Lulung juga menyindir bakal calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dianggap emoh mengeluarkan uang untuk keperluan Pemiluhan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
"Katanya mau menghemat, tidak keluar duit, tapi aset pemerintah digunakan. Saya ingatkan saja, itu bisa gratifikasi lho," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari fraksi PPP itu.
Kemarin, dari Balai Kota DKI Jakarta Ahok membenarkan kalau sekretariat relawan Teman Ahok 'menyewa' di lahan pemda DKI.
"Itu punya pemda, komplek DPRD. Lalu itu dikerjasamakan dengan PT Sarana Jaya kalau nggak salah," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/3/2016).
Ahok juga mengakui kalau bangunan tersebut di bawah pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Pemda DKI. Ketua BPKAD saat ini adalah Heru Budi Hartono yang juga menjadi pasangan Ahok maju ke Pilkada DKI Jakarta melalui jalur non partai politik.
Sebelum dipakai relawan Teman Ahok, rumah tersebut pernah dipakai konsultan politik yang juga menjadi pendiri Cyrus Network, Hasan Hasbi.
Hasan merupakan salah satu penyumbang Ahok sekitar Rp500 juta untuk persiapan bertarung di Pilkada DKI Jakarta tahun 2017.
"Iya, betul. Tapi dia bukan kerjasama dengan Teman Ahok. Dia kerjasama dengan PT lain, PT lain nyewa-nyewain. Itu sudah dipakai dari Hasan itu, sejak waktu tim dulu kayaknya," kata Ahok.
"Jadi Hasan bukan sewa sama DKI. Sewanya sama PT yang swasta itu, dia yang fasilitasi, pinjemin sama anak-anak itu," Ahok menambahkan.
Ahok menegaskan penggunaan bangunan untuk kantor Teman Ahok legal.
"Sah-sah saja. Karena, memang itu udah dilepas gitu. Bukan kita kan, udah lepas," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura
-
Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis
-
Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner
-
The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin
-
Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing
-
Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar
-
Gempa M 5,2 di Laut Pangandaran Dipicu Sesar Aktif, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
-
Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan
-
4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
-
Maut di Jalur Punggung Naga: Perjuangan Dramatis Evakuasi Jenazah dari Tebing Gunung Piramid