Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (21/3/2016).
"Tebalnya sekitar 30 sentimeter itu berkasnya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Waluyo kepada wartawan.
Waluyo mengatakan berkas tersebut akan langsung diperiksa. Berkas sebelumnya dikembalikan jaksa ke Polda Metro lantaran masih ada alat bukti yang harus dilengkapi.
"Ini akan diteliti lagi apakah seluruh yang diminta oleh jaksa peneliti sudah dipenuhi penyidik polisi atau belum," kata dia.
Jaksa memiliki waktu tujuh hari untuk memeriksa berkas. Setelah itu, dinyatakan lengkap (P21) atau dikembalikan lagi ke polisi.
Siang tadi, mantan Kapolda Metro Jaya yang kini menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengungkap temuan penting yang disampaikan penyidik kepolisian Australia dalam kasus pembunuhan itu.
"Informasi sangat bagus tentang catatan kriminal (Jessica) di antaranya percobaan bunuh diri," kata Tito saat ditemui usai acara serah terima jabatan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Informasi tersebut, kata Tito, menjadi materi untuk melengkapi berkas penyidikan yang nanti akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan