Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima pelimpahan berkas kasus kematian Wayan Mirna Salihin dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Kita terima sekitar pukul 14.45 WIB," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Waluyo saat dihubungi wartawan, Senin (21/3/2016).
Namun, Waluyo mengaku jaksa penuntut umum belum memeriksa berkas perkara kasus yang menjerat Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka.
"Berkas belum kita buka, belum," kata dia.
Meski demikian, kata Waluyo, jaksa memiliki waktu tujuh hari untuk memeriksa berkas perkara tahap pertama yang kembali dilimpahkan penyidik.
"Iya tujuh hari dikoreksi," kata Waluyo.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus kematian Wayan Mirna Salihin ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (21/3/2016) hari ini.
"Hari ini kita akan mengirim kembali berkas perkara Jessica ini ke kejati," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada wartawan.
Menurut Iqbal pelimpahan berkas kasus yang menjerat Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka baru tahap pertama. Menurutnya pelimpahan tersebut dilakukan setelah penyidik melengkapi petunjuk yang telah diberikan Jaksa Penuntut Umum. Penunjuk pelengkapan berkas tersebut diantaranya penambahan alat bukti, keterangan saksi dan ahli.
"Temen-teman Jaksa Penuntut Umum setelah memenuhi petunjuk yang diberikan oleh kejaksaan tinggi. Ditunggu aja nanti, pelimpahan kedua," kata dia.
Menurutnya tahapan bolak baliknya berkas perkara memang tidak ada batasan waktu. Meski telah melewati 14 hari masa pelengkapan petunjuk jaksa, kata Iqbal penyidik bisa melimpahkan kembali berkas tersebut apabila sudah melewati 14 hari.
"Teknis pengembalian tidak diatur yang 14 hari, tidak diatur juga tidak ada sanksi dan lain lain. Ini sudah koordinasi hari ini kita kembalikan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif