Terkait masalah kemacetan di Jakarta, Moehgiyarto mengaku butuh kerjasama dengan pihak terkait. Dia juga akan menghidupkan Dewan Lalulintas.
"Dalam sambutan saya kan sudah saya jelaskan, bahwa masalah kemacetan ini tidak bisa ditangani satu institusi Polri. Itu harus ada stake holder lain.
Ada namanya dewan lalulintas, nanti kita akan hidupkan kembali. bagaimana kerja dewan lalulintas? jadi nggak bisa polisi kerja sendiri, makanya nanti kita lihat," kata dia.
Saat disinggung soal kasus-kasus yang masih menjadi pekerjaan rumah di Polda Metro Jaya, Moehgiyarto mengaku akan mengikuti sesuai aturan yang telah diterapkan. Dia mengatakan apabila penyidik sudah menemukan dua alat bukti yang cukup, maka statusnya bisa dinaikan ke tahap penuntutan.
"Kita kan sudah ada aturan yang jelas, jadi kita mengikuti aturan mainannya saja. aturan mainnya kaya apa, paling kita akan lihat nanti kalau pendalamannya dua alat bukti sudah lengkap, ya lanjut. Kalau penyidik menilainya itu sudah sesuai, lengkap memenuhi persyaratan formal material dipenuhi, ya lanjutkan," kata dia.
Mengenai soal penangguhan penahanan, Moehgiyarto akan menyerahkannya kepada penyidik. Pasalnya, kata dia penangguhan penahanan adalah kewenangan subjektif penyidik.
"Kalau penangguhan itu haknya penyidik. jadi saya tidak akan mengintervensi penyidik," kata dia.
Untuk menekan budaya korupsi di jajarannya, Tito pernah mewajibkan setiap perwira menengah di Polda Metro Jaya untuk membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Terkait hal tersebut, Moehgiyarto mengatakan akan mempertimbangkan untuk meneruskan program tersebut sesuai perundangan-undangan yang berlaku.
"Saya berpijak pada aturannya itu, peraturan perundang-undangan tidak mengatur begitu kenapa saya harus dipaksakan. Jadi saya bertindak terhadap prosedural. Aturannya ada maka wajib. kalau tidak nggak perlu. itu prinsip," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
Terkini
-
Tim Reformasi Polri Segera Dibentuk, Mensesneg Sebut Nama Mahfud MD dan Mantan Kapolri
-
Lisa Batal Hadir Mediasi Gegara Badan 'Greges', Kuasa Hukum: Bukan karena Ridwan Kamil!
-
Manuver Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Puan Maharani Bereaksi Dingin: Pemilu Masih Jauh
-
Nasaruddin Umar Beri Pesan Tegas ke Pejabat Kemenag: Hentikan Pegawai Jangan Seenaknya!
-
Roy Suryo Gebrak Meja: Sebut KPU 'Komisi Fufufafa' Lindungi Gibran, Ancam Gugurkan Jabatan Wapres
-
Kirim Surat ke Kapolri Minta Delpredo dkk Dibebaskan, Istri Gus Dur Pasang Badan jadi Penjamin!
-
Sinta Nuriyah Istri Gus Dur Surati Kapolri Minta Delpedro Dibebaskan: Mereka Penerus Perjuangan!
-
Geger Pria Santuy Berenang di Kolam Patung Kuda, Dikira Kepanasan Ternyata ODGJ!
-
Terungkap Kronologi Lengkap Video Viral Perpeloncoan Maba Unsri Dipaksa Berciuman
-
Viral Anak TK Akting Pingsan Biar Digendong Satpam ke Kelas, Aksinya Bikin Ngakak: Bocil Drama!