Suara.com - Selasa (22/3/2016), sejak pagi ribuan pengemudi taksi konvensional menggelar unjukrasa di beberapa titik di Jakarta. Unjukrasa tersebut dilakukan untuk meminta kejelasan pemerintah terkait layanan transportasi umum berbasis online yakni Uber Taxi dan Grab Car yang belum memiliki izin usaha namun masih beroperasi.
Selain itu unjuk rasa tersebut juga terkait Menteri Komunikasi dan Informatika Rudi Rubiantara yang hingga kini belum memblokir Uber dan Grabcar yang dinilai telah merugikan pengemudi taksi konvensional.
Pengemudi taksi ini pun melakukan sweeping kepada pengemudi taksi lainnya yang sedang menarik penumpang. Bahkan penumpang dipaksa untuk turun. Seperti yang dialami oleh Glien, Desi dan Rahma
"Tadi kami itu dari kosan di kawasan Tanah Abang. Nah pas kita mau ke kantor di dekat Bundaran Patung Kuda situ tuh, tiba-tiba kita dicegat sama para pendemo lah. Kita bingung saat itu, kaca dibagian supir digedok-gedok gitu suruh buka. Supirnya kan nggak mau karena takut," cerita Desi saat ditemui suara.com tengah berjalan kaki dengan kedua temannya di Kementerian Kofinfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/3/2016).
"Tapi mau nggak mau buka dari pada rusak. terus supirnya dimaki-maki, suruh nurunin kita. akirnya kita mau nggak mau ya turun," lanjut dia.
Dengan adanya kejadian tersebut, Desi bersama kedua temannya terpaksa harus berjalan kaki dari depan kantor Bank Indonesia menuju kantornya di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat. Ia pun mengaku kesal dengan para supi taksi konvensional yang bertindak anarkis kepada pengemudi lain di hadapan penumpangnya.
"Itu nggak etis juga yang memperlakukan semena-mena gitu sama sopir taksi dan kami sebagai penumpang. Kami kan hanya memakai jasa mereka, kenapa mereka juga harus marah sama kami. Kami kan berhak juga menentukan mau naik apa transportasinya," katanya.
Ia pun mengaku akan membuat laporan komplain kepada pemilik armada taksi konvensional yang tadi ditumpanginya. Hal tersebut dilakukan agar para perusahaan taksi bisa mengendalikan para sopirnya sehingga dikemudian hari tidak akan kehilangan konsumennya.
"Lapor saya pasti lapor. Ini kan perbuatan yang tidak menyenangkan, ada ancaman, terus kita tidak diantar sampai tempat tujuan. Perusahaan harus tahu, jadi bisa memberikan sanksi kepada para supir yang bertindak anarkis. Biar nggak kena ke orang lain juga," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan
-
Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?
-
Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang
-
Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?
-
Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo
-
Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang