Suara.com - Selasa (22/3/2016), sejak pagi ribuan pengemudi taksi konvensional menggelar unjukrasa di beberapa titik di Jakarta. Unjukrasa tersebut dilakukan untuk meminta kejelasan pemerintah terkait layanan transportasi umum berbasis online yakni Uber Taxi dan Grab Car yang belum memiliki izin usaha namun masih beroperasi.
Selain itu unjuk rasa tersebut juga terkait Menteri Komunikasi dan Informatika Rudi Rubiantara yang hingga kini belum memblokir Uber dan Grabcar yang dinilai telah merugikan pengemudi taksi konvensional.
Pengemudi taksi ini pun melakukan sweeping kepada pengemudi taksi lainnya yang sedang menarik penumpang. Bahkan penumpang dipaksa untuk turun. Seperti yang dialami oleh Glien, Desi dan Rahma
"Tadi kami itu dari kosan di kawasan Tanah Abang. Nah pas kita mau ke kantor di dekat Bundaran Patung Kuda situ tuh, tiba-tiba kita dicegat sama para pendemo lah. Kita bingung saat itu, kaca dibagian supir digedok-gedok gitu suruh buka. Supirnya kan nggak mau karena takut," cerita Desi saat ditemui suara.com tengah berjalan kaki dengan kedua temannya di Kementerian Kofinfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/3/2016).
"Tapi mau nggak mau buka dari pada rusak. terus supirnya dimaki-maki, suruh nurunin kita. akirnya kita mau nggak mau ya turun," lanjut dia.
Dengan adanya kejadian tersebut, Desi bersama kedua temannya terpaksa harus berjalan kaki dari depan kantor Bank Indonesia menuju kantornya di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat. Ia pun mengaku kesal dengan para supi taksi konvensional yang bertindak anarkis kepada pengemudi lain di hadapan penumpangnya.
"Itu nggak etis juga yang memperlakukan semena-mena gitu sama sopir taksi dan kami sebagai penumpang. Kami kan hanya memakai jasa mereka, kenapa mereka juga harus marah sama kami. Kami kan berhak juga menentukan mau naik apa transportasinya," katanya.
Ia pun mengaku akan membuat laporan komplain kepada pemilik armada taksi konvensional yang tadi ditumpanginya. Hal tersebut dilakukan agar para perusahaan taksi bisa mengendalikan para sopirnya sehingga dikemudian hari tidak akan kehilangan konsumennya.
"Lapor saya pasti lapor. Ini kan perbuatan yang tidak menyenangkan, ada ancaman, terus kita tidak diantar sampai tempat tujuan. Perusahaan harus tahu, jadi bisa memberikan sanksi kepada para supir yang bertindak anarkis. Biar nggak kena ke orang lain juga," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'