Suara.com - Menyusul demonstrasi para sopir taksi konvensional yang diwarnai sejumlah aksi kekerasan sepanjang hari ini, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran kepada seluruh perusahaan taksi.
Surat edaran bernomor 2269/-1.819.611 ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah berisi permintaan kepada pengusaha untuk menindak tegas pengemudi yang terlibat aksi anarkis.
"Menimbulkan aksi anarki, pengeruskan atau penghancuran sejumlah sarana angkutan maupun prasarana kota, oleh oknum pengemudi angkutan taksi. Maka dengan ini kami meminta, kepada saudara untuk melakukan tindakan tegas berupa pemecatan terhadap pengemudi taksi yang terbukti melakukan tindakan anarkistis tersebut," demikian disampaikan Andri dalam surat edaran.
Kalau perusahaan tidak mau menindak sopir anarkis, Andri mengatakan pemerintah akan turun tangan dengan mencabut izin perusahaan taksi.
"Jika saudara tidak melakukan tindakan tegas, atau pemecatan sebagaimana dimaksud di atas, maka kami akan melakukan pencabutan izin usaha angkutan taksi saudara," katanya.
Berikut daftar perusahaan taksi yang diberi surat edaran.
1. PT. Presiden Taksi
2. PT. Buana Metropolitan
3. PT. Primajasa Perdanaraya
4. PT. Blue Bird
5. PT. Cendrawasih Pertiwi Jaya
6. PT. Morante Jaya
7. PT. Gamya
8. PT. Lintas Buana Taksi
9. PT. Luhur Satria Sejatikencana
10. PT. Dharma Indah Agung (Dian Taksi)
11. PT. Sriyani Asti
12. PT. Ratax Armada
13. PT. Sri Medali
14. PT. Express Transindo Utama
15. PT. Royal City
16. PT. Irdawan Multitrans
17. PT. Citra Transpor Nusantara
18. Kop. Taksi Indonesia
19. Kosti Jaya
20. Kop. Taksi Sepakat
21. Transcoveri DKI
22. PT. Central Naga Europindo
23. PT. Prima Sarjati Agung
24. PT. Semesta Indo Prima
25. Koptajasa
26. Tulus Sinar Selatan
27. PT. Bersatu Aman Sejahtera
28. PT. Panorama Transportasi
29. PT. Pusaka Satria Utama
30. PT. Blue Bird Pusaka
31. PT. Berkat Oto Sejahtera
32. PT. Silver Bird
33. PT. Panorama Transportasi Tbk.
34. PT. Express Kencanakelola Jayajasa
Demonstrasi sopir taksi untuk menuntut pemerintah membekukan aplikasi kendaraan online berpelat hitam, seperti Uber dan Grab Car.
Aksi mogok dan unjuk rasa sopir angkutan umum hari ini dilakukan karena mereka menilai pemerintah tidak tegas untuk membekukan aplikasi Uber dan Grab Car. Kedua produk tersebut mereka anggap melanggar Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, salah satu poin yang mereka soroti ialah penggunaan mobil berpelat hitam sebagai kendaraan umum. Selain itu, mereka juga menolak peremajaan.
Istana menanggapi serius aksi hari ini. Juru bicara Presiden Joko Widodo, Johan Budi, menyayangkan penyampaian aspirasi diwarnai aksi kekerasan. Presiden meminta aparat keamanan menindak mereka yang anarkis dan merugikan orang lain.
Mengenai tuntutan sopir, Menkominfo Rudiantara dan Menhub Ignasius Jonan sudah diminta untuk menjembatani antara taksi konvensional dengan taksi online. Saat ini, proses penanganan sedang berjalan. Teknologi tidak bisa ditolak, tetapi harus diakomodir. Tetapi, harus ada jalan tengah dan sesuai koridor hukum untuk menanganinya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram