Suara.com - Tim pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mendatangi Polda Metro Jaya untuk mendampingi puluhan driver Gojek yang diamankan polisi menyusul terjadinya aksi kekerasan di tengah demonstrasi sopir taksi konvensional di Ibu Kota, Selasa (22/3/2016).
"LBH Jakarta sedang mendampingi 64 sopir Gojek yang ditangkap karena salah satunya kebetulan ada yang menghubungi kami. Katanya mereka dibawa ke Polda Metro Jaya yang mereka sendiri tidak ketahui kenapa," kata salah pengacara publik LBH Jakarta Aldo Felix di Polda Metro Jaya.
Aldo menduga polisi salah tangkap. Puluhan driver Gojek yang diamankan tidak ikut menyerang taksi.
"Kita merasa bahwa polisi salah tangkap ya, bahwa sopir Gojek ini bukan pelaku kekerasan," kata dia.
Aldo mengatakan polisi mengira konvoi Gojek tadi sebagai aksi balas dendam menyusul terjadinya ketegangan di beberapa titik.
"Mereka hanya berjalan konvoi menurut keterangan mereka ada sekitar 100 orang. Mereka jalan ramai-ramai karena takut jadi korban kekerasan yang terjadi siang tadi. Tapi sepertinya disalahpahami oleh aparat penegak hukum karena malah dibawa ke polisi," kata dia.
Driver Gojek, katanya, justru khawatir menjadi korban kekerasan karena sopir taksi tadi demo menolak kehadiran transportasi berbasis aplikasi online.
Itu sebabnya, kata Aldo, tadi sesama driver Gojek sepakat untuk konvoi. Kebetulan saat konvoi berlangsung, mereka bertemu rombongan sopir angkutan umum.
"Itulah sebabnya kenapa polisi yang melihat kejadian itu mengira akan melakukan kekerasan padahal mereka sendiri pun lagi kabur karena takut menjadi korban kekerasan itu," kata dia.
Aldo mengatakan puluhan driver Gojek yang diamankan polisi sebenarnya tadi sedang menghindari lokasi-lokasi rawan bentrokan.
"Karena dia takut untuk melewati daerah tersebut makanya mereka memutuskan memutar. Jadi teman-teman nggak melakukan keributan apapun," kata dia.
Lantaran diduga salah tangkap tersebut, pihaknya meminta polisi untuk segera melepaskan mereka.
"Kita juga harapannya karena mereka bukan pelaku kekerasan malah korban salah tangkap oleh Polda Metro Jaya dilepaskan segera," kata dia.
Menurut informasi, ada 85 orang yang telah diamankan di Polda Metro Jaya dengan rincian 64 orang diamankan di gedung Sabhara Polda Metro Jaya, sedangkan 21 orang lainnya tengah menjalani pemeriksaan di gedung Dirkrimum.
Hingga berita ini diturunkan,a belum ada keterangan resmi dari kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian