Suara.com - Tim pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mendatangi Polda Metro Jaya untuk mendampingi puluhan driver Gojek yang diamankan polisi menyusul terjadinya aksi kekerasan di tengah demonstrasi sopir taksi konvensional di Ibu Kota, Selasa (22/3/2016).
"LBH Jakarta sedang mendampingi 64 sopir Gojek yang ditangkap karena salah satunya kebetulan ada yang menghubungi kami. Katanya mereka dibawa ke Polda Metro Jaya yang mereka sendiri tidak ketahui kenapa," kata salah pengacara publik LBH Jakarta Aldo Felix di Polda Metro Jaya.
Aldo menduga polisi salah tangkap. Puluhan driver Gojek yang diamankan tidak ikut menyerang taksi.
"Kita merasa bahwa polisi salah tangkap ya, bahwa sopir Gojek ini bukan pelaku kekerasan," kata dia.
Aldo mengatakan polisi mengira konvoi Gojek tadi sebagai aksi balas dendam menyusul terjadinya ketegangan di beberapa titik.
"Mereka hanya berjalan konvoi menurut keterangan mereka ada sekitar 100 orang. Mereka jalan ramai-ramai karena takut jadi korban kekerasan yang terjadi siang tadi. Tapi sepertinya disalahpahami oleh aparat penegak hukum karena malah dibawa ke polisi," kata dia.
Driver Gojek, katanya, justru khawatir menjadi korban kekerasan karena sopir taksi tadi demo menolak kehadiran transportasi berbasis aplikasi online.
Itu sebabnya, kata Aldo, tadi sesama driver Gojek sepakat untuk konvoi. Kebetulan saat konvoi berlangsung, mereka bertemu rombongan sopir angkutan umum.
"Itulah sebabnya kenapa polisi yang melihat kejadian itu mengira akan melakukan kekerasan padahal mereka sendiri pun lagi kabur karena takut menjadi korban kekerasan itu," kata dia.
Aldo mengatakan puluhan driver Gojek yang diamankan polisi sebenarnya tadi sedang menghindari lokasi-lokasi rawan bentrokan.
"Karena dia takut untuk melewati daerah tersebut makanya mereka memutuskan memutar. Jadi teman-teman nggak melakukan keributan apapun," kata dia.
Lantaran diduga salah tangkap tersebut, pihaknya meminta polisi untuk segera melepaskan mereka.
"Kita juga harapannya karena mereka bukan pelaku kekerasan malah korban salah tangkap oleh Polda Metro Jaya dilepaskan segera," kata dia.
Menurut informasi, ada 85 orang yang telah diamankan di Polda Metro Jaya dengan rincian 64 orang diamankan di gedung Sabhara Polda Metro Jaya, sedangkan 21 orang lainnya tengah menjalani pemeriksaan di gedung Dirkrimum.
Hingga berita ini diturunkan,a belum ada keterangan resmi dari kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan