Suara.com - Pihak kepolisian telag menetapkan seorang sopir taksi blue bird bernama Feri Yanto (31) ditetapkan sebagai tersangka kasus penghasutan melalui jejaring media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiono mengatakan penangkapan Feri dilakukan sebuah pangkalan taksi di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2016) sekira pukul 21.30 WIB.
"Kami bentuk tim khusus dalam waktu cepat, pukul 21.30 WIB tersangka sama barbuk kami amankan," kata Mujiono di Polda Metro Jaya, Rabu (23/3/2016).
Selain menangkap tersangka, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merek Acer warna hitam dan empat lembar printout dari akun facebook atas nama Feri Yanto.
Atas perbuatannya itu, tersangka dianggap melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Selain itu, Feri juga dikenakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dimuka umum baik tulisan maupun lisan. Tersangka terancam hukuman pidana maksimal enam tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Sebelumnya, jejaring media sosial dihebohkan dengan beredarnya foto akun Facebook atas nama Feri Yanto, yang berseragam sopir taksi Blue Bird. Pengguna akun ini melakukan provokasi untuk berdemo, Selasa (22/3/2016).
Dalam akun Facebook itu, pria tersebut juga memposting sebuah pesan provokatif pada Minggu (20/3/2016) pukul 09.54 WIB.
"Sy mengajak rekan2 daru pool ME,MT,MJ,JE,JU,BDE,BDU,LL,LR,YD,OE,TJ,TT,GDD,MWK, Dan semua pool sejabodetabek, untuk mengjadiri Demo besar2an pada haei selasa tgl 22maret 2016, di dpan istanah negara. Jngan lupa bawa benda tumpul dan tajam,kalau perlu bom molotop,antisipasi jikalau uber sama grab lewat,langsung bantai," tulis pengguna akun atas nama Feri tersebut.
Feri juga menuliskan ancaman bagi para sopir dan pengguna transportasi online Grab Car dan Uber. Feri juga mengunggah foto senjata tajam berupa celurit dan pedang. Ia menulis "alat perang untuk tgl 22 maret 2016".
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK