Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengancam akan mencabut izin siaran televisi swasta yang melakukan pelanggaran berat dan bersifat amoral serta tidak mendidik, termasuk melecehkan lambang dan simbol negara.
"Kalau itu dilakukan secara berulang dan tidak mengindahkan teguran pertama dan kedua maka konsekuensinya izin siaran akan dicabut," tegas Ketua KPI Judhariksawan usai kegiatan Dies Natalis ke-64 Fakultas Hukum Unhas di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/3/2016).
Menurut dia, berdasarkan Undang-undang Penyiaran, mekanisme pemberian sanksi akan dilakukan secara bertahap berupa surat teguran pertama, kedua dan terberat penghentian program acara di televisi swasta.
"Penghentian program bisa bersifat sementara dan dihentikan total. Ini disebabkan akumulasi dari pelanggaran yang mereka lakukan," ucap Judhariksawan.
Mengenai mekanisme lain penghentian sementara bagi program yang melanggar, kata dia, bisa juga langsung dilaksanakan meski tanpa surat teguran terlebih dahulu bila pelanggarannya berat.
"Seperti misalnya menayangkan program atau menyiarkan SARA, bersifat porno atau vulgar, bahkan sangat tidak mendidik hingga bernuansa pelecehan agama, ras serta lainnya," imbuh Judhariksawan.
Kendati adanya salah satu stasiun televisi swasta nasional telah melakukan pelanggaran yakni menghina lambang negara dilakukan artis pendangdut Zaskia Gotik belum lama ini, ia menyatakan telah melayangkan surat teguran kedua.
"Sudah diberikan surat teguran kedua kepada stasiunnya, bila masih tetap melakukan hal serupa atau pelanggaran lain maka tentu sanksinya pencabutan izin siaran termasuk programnya," tegasnya.
Judhariksawan menambahkan pihaknya terus mengingatkan kepada seluruh lembaga penyiaran maupun stasiun televisi swasta baik skala nasional maupun lokal agar tidak melakukan pelanggaran yang sudah disebutkan tadi.
"Jadi ini sebagai bentuk peringatan bagi seluruh stasiun televisi baik nasional maupun lokal, kami tidak segan-segan menindaki bila terjadi pelanggaran," tutupnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun