Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sepanjang tahun 2015 mengeluarkan 266 sanksi kepada lembaga penyiaran, terdiri atas 227 teguran tertulis, 34 teguran tertulis kedua, dan 5 penghentian sementara.
"Sedangkan berdasarkan kategori pelanggaran, dominasi sanksi didapat karena terjadinya pelanggaran terhadap perlindungan anak dan remaja, pelanggaran kesopanan dan kesusilaan, serta pelanggaran prinsip jurnalistik," kata Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad di Jakarta, Kamis (31/12/2015).
Secara umum, pada tahun 2015 terjadi peningkatan sanksi dari KPI kepada lembaga penyiaran dibanding tahun 2014 yang hanya 184 sanksi.
"Berarti tahun ini ada peningkatan sanksi sebanyak persen jika dibandingkan tahun lalu," ujar Idy.
Namun, Idy melihat ada penurunan sanksi berat berupa pengurangan durasi dan penghentian sementara pada tahun ini. Jika di tahun 2014 terdapat 3 program yang mendapatkan sanksi pengurangan durasi, tahun 2015 sanksi tersebut tidak ada sama sekali.
Sedangkan untuk sanksi penghentian sementara, tahun 2014 mencapai 7 program, sedangkan pada tahun ini sanksi tersebut hanya 5 program.
Idy menjelaskan bahwa selama ini KPI sudah melakukan pembinaan kepada lembaga penyiaran, sebagai tindakan preventif agar program-program siaran yang hadir di tengah masyarakat tidak dipenuhi dengan muatan negatif.
Setidaknya KPI sudah mengeluarkan 131 surat peringatan dan 29 surat edaran kepada lembaga penyiaran terhadap muatan program siaran yang dikhawatirkan berpotensi melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS).
Peringatan yang diberikan di antaranya tentang adanya unsur-unsur kekerasan pada program siaran jurnalistik dan edaran mengenai praktik "astral projection" dan penayangan film lepas komedi dewasa.
"Astral projection adalah praktik pemisahan roh dari raga orang yang bersangkutan, sehingga orang tersebut dapat menceritakan pengalamannya saat jiwanya dipisah dari raga, muatan seperti ini jelas tidak dapat hadir di televisi," ujar Idy.
Ia mengingatkan agar lembaga penyiaran turut merasakan keresahan masyarakat atas kualitas program siaran yang masih rendah. Survei yang dilakukan KPI Pusat sepanjang tahun 2015 di sembilan kota besar ternyata sebangun dengan aduan masyarakat dan rekapitulasi sanksi dari KPI.
Idy menegaskan bahwa dalam proses evaluasi perpanjangan izin penyelenggaraaan penyiaran (IPP) lembaga penyiaran pada tahun 2016, akumulasi sanksi yang diterima lembaga penyiaran akan menjadi salah satu kriteria penting dalam menilai layak atau tidaknya IPP dari lembaga penyiaran tersebut diperpanjang lagi.
(Antara)
Berita Terkait
-
iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'
-
KPI Olah 330 Juta Barel Bahan Baku Sepanjang 2025
-
Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?
-
Bermuatan Seksual, KPI Tegur Ipar Adalah Maut The Series
-
KPI Tegur MDTV karena Adegan Ciuman, Ipar Adalah Maut The Series Bakal Pindah Jam Tayang?
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri