Suara.com - Partai Hanura membuka pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk mengikuti pilkada serentak tahun 2017. Pendaftaran dibuka di masing-masing kantor dewan pimpinan cabang dan pimpinan daerah mulai 30 Maret - 18 April 2016.
"Setiap bakal calon yang mendaftar, dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp10 juta dan Rp40 juta untuk survei," kata Ketua Tim Pilkada Partai Hanura Erik Satrya Wardana dalam konferensi pers di Hotel Marlyn Park, Jakarta, Selasa (29/3/2016).
Hanura akan mengikut pilkada di 64 kabupaten dan kota (dari total 94 daerah) serta enam provinsi (dari tujuh provinsi yang gelar pemilihan).
Semua bakal calon yang mendaftar, nanti akan mengikuti proses seleksi yang ketat.
"Caranya dengan menyerap, menampung dan mendengarkan aspirasi masyarakat terkait rekrutmen calon. Serta dengan survei mandiri yang dilakukan Hanura. Survei ini yang menjadi pertimbangan utama Partai Hanura menentukan pasangan calon. Selain itu, Hanura juga bukan melakukan seleksi, tapi pendampingan, dan advokasi bagi pasangan calon yang didukung Hanura," ujarnya.
Erik mengundang siapapun yang berminat untuk menjadi kepala daerah untuk mendaftar.
"Sepanjang, sesuai dengan aturan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," kata dia.
Terkait dengan pilkada di Jakarta, Erik mengatakan perlakuannya berbeda, sebab aturan mainnya juga beda dengan daerah lain.
"Untuk DKI Jakarta ada perlakuan khusus, karena UU-nya berbeda. Karena itu, DKI Jakarta tidak ikut petunjuk pelaksanaan ini. Dan, untuk DKI Jakarta sudah memutuskan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung