Suara.com - Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak mengatakan anggota Polres Kota Depok Bripka Triyono telah menjalani tes kejiwaan terkait kasus pembunuhan istrinya bernama Riatnita Handriyani (37). Menurut Musyafak proses pemeriksaan psikologi itu berlangsung selama dua jam.
"Ya betul kemarin penyidik minta ke kami untuk memeriksa anggota atas nama Bripka Triyono jadi tadi pagi-pagi pukul 8.30 WIB kita periksa, yang periksa dokter ahli jiwa sampai pukul 10.30 WIB," kata Musyafak di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2016).
Dalam pemeriksaan tersebut tidak memperlihatkan adanya gangguan jiwa yang dialami Bripka Triyono.
"Secara umum dalam batas normal. Jenis pemeriksaannya selain dia anamnesis ceritanya, kemudian dilihat dari lain dan sebagainya," kata dia.
Dikatakan Musyafak proses pemeriksaan yang dijalani Bripka Triyono meliputi pemeriksaan dari segi kejiwaan. Tujuannya untuk menemukan adanya gangguan psikotik dan ganguan paranoid yang dialami Triyono.
"Dari aspek kejiwaan, jadi apakah ada gangguan psikotik, kemudian pernahkah ada gangguan paranoid dan sebagainya," kata dia.
Musyafak mengatakan jika hasil pemeriksaan psikologi tersebut akan diserahkan kepada penyidik pada Kamis (30/3/2016) besok.
"Sebetulnya sudah. Besok pagi akan dikirimkan ke penyidik," kata dia.
Musyafak menambahkan nantinya penyidik akan menyampaikan hasil pemeriksaan kejiwaan yang telah dijalani Triyono.
"Hasilnya saya kira nggak etis kalau disampaikan disini nanti penyidik yang akan menyampaikan," katanya.
"Kalau siapapun kalau mengalami gangguan jiwa, bebas," tambah Musyafak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar