Suara.com - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengaku belum tahu kasus maladministrasi oleh anak buahnya berinisial AB dengan menjual nama Kantor Staf Presidenan (KSP) untuk membekengi sebuah perusahaan besar. AB sendiri dulu sempat bertugas di kantor staf presiden telah dikembalikan oleh KSP ke Mabes Polri dua bulan lalu.
"Siapa itu (AB, oknum Polisi jual nama KSP melakukan maladministrasi). Saya sendiri tidak tahu," kata Badrodin di Kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Kamis (17/3/2016).
Dia mengatakan, sampai saat ini belum menerima surat terkait kasus tersebut dari Ombudsman RI. Badrodin mengharapkan Ombudsman menyampaikan suratnya ke Mabes Polri supaya pihaknya tahu kasusnya dan jika terdapat pelanggaran dapat ditindaklanjuti.
"Belum ada suratnya tuh. Harusnya dikasih surat ke saya, supaya kami juga tahu pelanggarannya apa," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia menemukan indikasi maladministrasi yang dilakukan oknum pejabat Kantor Staf Kepresidenan (KSP) berinisial AB. AB yang berlatarbelakang Polisi aktif diduga pernah mendatangi kantor ombudsman untuk meminta lembaga itu supaya mendesak Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, segera menerbitkan rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup yang dimohonkan oleh PT. XY, perusahaan bidang logam.
Menanggapi hal itu, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan bahwa AB sudah bukan anak buahnya. Yang bersangkutan telah lama dikembalikan ke Mabes Polri karena AB merupakan Polisi.
"Saya sebagai Kepala Staf Presiden menghormati proses pemeriksaan dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh saudara AB. Tetapi saya menjelaskan bahwa yang bersangkutan itu sudah dikembalikan ke induk organisasinya, dari KSP ke Mabes Polri, sehingga peristiwa maladministrasi yang disebut oleh Ombudsman itu yang bersangkutan bukan lagi staf dari KSP," kata Teten kepada wartawan di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (16/3/) kemarin.
Teten menyerahkan kepada Ombudsman dan Kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut lebih jauh. Dia menjelaskan, AB telah keluar dari KSP sejak dua bulan lalu, jadi kasus itu terjadi setelah yang bersangkutan sudah tidak menjadi staf di KSP.
"Ya peristiwanya setelah yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi staf KSP, tetapi yang bersangkutan masih menggunakan kartu nama KSP," ujar dia.
Sebelumnya, Komisioner Ombudsmen Alvin Lie Ling Piao di gedung Ombudsmen RI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (16/3) menjelaskan kasus itu terjadi pada tanggal 27 Januari 2016. Ketika itu kantor ombudsman didatangi EF, perwakilan PT. XY.
Dia datang untuk melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan pejabat Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Tangerang. Pejabat itu dilaporkan maladminstrasi karena permohonan PT. XY sejak Juli 2013 tentang rekomendasi upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup belum diterbitkan.
"Kedatangan perwakilan XY tersebut didampingi oleh seorang berinisial AB, yang mengaku sebagai staf atau pejabat Kantor Staf Kepresidenan, dan membuktikannya dengan memberikan kartu nama beratribut kantor sraf kepresidenan. Dalam penyampaian laporan, justru AB yang aktif dan lebih banyak bicara daripada EF selaku perwakilan PT. XY," kata Alvin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya