Suara.com - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengaku belum tahu kasus maladministrasi oleh anak buahnya berinisial AB dengan menjual nama Kantor Staf Presidenan (KSP) untuk membekengi sebuah perusahaan besar. AB sendiri dulu sempat bertugas di kantor staf presiden telah dikembalikan oleh KSP ke Mabes Polri dua bulan lalu.
"Siapa itu (AB, oknum Polisi jual nama KSP melakukan maladministrasi). Saya sendiri tidak tahu," kata Badrodin di Kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Kamis (17/3/2016).
Dia mengatakan, sampai saat ini belum menerima surat terkait kasus tersebut dari Ombudsman RI. Badrodin mengharapkan Ombudsman menyampaikan suratnya ke Mabes Polri supaya pihaknya tahu kasusnya dan jika terdapat pelanggaran dapat ditindaklanjuti.
"Belum ada suratnya tuh. Harusnya dikasih surat ke saya, supaya kami juga tahu pelanggarannya apa," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia menemukan indikasi maladministrasi yang dilakukan oknum pejabat Kantor Staf Kepresidenan (KSP) berinisial AB. AB yang berlatarbelakang Polisi aktif diduga pernah mendatangi kantor ombudsman untuk meminta lembaga itu supaya mendesak Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, segera menerbitkan rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup yang dimohonkan oleh PT. XY, perusahaan bidang logam.
Menanggapi hal itu, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan bahwa AB sudah bukan anak buahnya. Yang bersangkutan telah lama dikembalikan ke Mabes Polri karena AB merupakan Polisi.
"Saya sebagai Kepala Staf Presiden menghormati proses pemeriksaan dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh saudara AB. Tetapi saya menjelaskan bahwa yang bersangkutan itu sudah dikembalikan ke induk organisasinya, dari KSP ke Mabes Polri, sehingga peristiwa maladministrasi yang disebut oleh Ombudsman itu yang bersangkutan bukan lagi staf dari KSP," kata Teten kepada wartawan di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (16/3/) kemarin.
Teten menyerahkan kepada Ombudsman dan Kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut lebih jauh. Dia menjelaskan, AB telah keluar dari KSP sejak dua bulan lalu, jadi kasus itu terjadi setelah yang bersangkutan sudah tidak menjadi staf di KSP.
"Ya peristiwanya setelah yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi staf KSP, tetapi yang bersangkutan masih menggunakan kartu nama KSP," ujar dia.
Sebelumnya, Komisioner Ombudsmen Alvin Lie Ling Piao di gedung Ombudsmen RI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (16/3) menjelaskan kasus itu terjadi pada tanggal 27 Januari 2016. Ketika itu kantor ombudsman didatangi EF, perwakilan PT. XY.
Dia datang untuk melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan pejabat Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Tangerang. Pejabat itu dilaporkan maladminstrasi karena permohonan PT. XY sejak Juli 2013 tentang rekomendasi upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup belum diterbitkan.
"Kedatangan perwakilan XY tersebut didampingi oleh seorang berinisial AB, yang mengaku sebagai staf atau pejabat Kantor Staf Kepresidenan, dan membuktikannya dengan memberikan kartu nama beratribut kantor sraf kepresidenan. Dalam penyampaian laporan, justru AB yang aktif dan lebih banyak bicara daripada EF selaku perwakilan PT. XY," kata Alvin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO