Suara.com - Polisi pembunuh istri, Bripka Triyono terancam akan dipecat. anggota Polres Kota Depok itu membunuhu istrinya bernama, Ratnita Handriyani (37).
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Janner Pasaribu mengatakan ancaman pemecatan tersebut lantaran berdasarkan sangkaan pasal yang telah dijeratkan kepada Triyono.
Terlebih Janner juga mengatakan apabila anggota Polri dijerat pidana hukuman penjara di atas lima tahun, maka secara otomatis akan dijatuhkan sanksi pemecatan dari struktural insititusi Polri.
"Jadi sekarang rujukannya ke pasal yang disangkakan," kata Janner di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2016).
Dikatakan Janner sanksi akan diberlakukan setelah adanya putusan sidang di pengadilan. Ancaman sanksi pemecatan bakal dijatuhkan saat sidang kode etik terkait pelanggaran tersebut digelar.
Menurutnya, ancaman sanksi tersebut tidak mengacu kepada vonis hakim, tetapi mengacu kepada sangkaan pasal yang dijeratkan kepada tersangka.
"Sidang kode Etik baru akan dilaksanakan setelah putusan hakim, Tetapi dalam Perkap No 14 Tahun 2011 itu, sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) itu tidak mengacu pada minimal vonis yang didapat, tetapi dari ancaman hukuman pidananya," kata Janner.
Lebih lanjut, dia menambahkan jika pihaknya saat ini tengah melakukan penyidikan untuk menemukan motif dugaan pembunuhaan yang dilakukan Triyono.
"Kami juga mau tahu motifnya apa. Ini kan masih dugaan soalnya," kata dia.
Kasus pembunuhan itu terjadi, Minggu (27/3/2016) kemarin. Tempat kejadian perkaranya di rumah mereka sendiri, Jalan Perjuangan, RT 2, RW 8, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok.
Eksekutor Ratnita bukan cuma suaminya sendiri, tetapi dibantu oleh Mamat alias Madun. Kedua lelaki tersebut sekarang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Kota Depok. Keduanya dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri