Yopi Uktolsye alias Oma Yoti di rumah singgah waria jompo, Depok [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Permasalahan waria jompo belum banyak disentuh para pengambil kebijakan.
Padahal, permasalahan mereka termasuk pelik. Terutama, akses mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai.
Tak banyak dari mereka yang mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit ataupun klinik kesehatan secara baik.
Hal itu diceritakan salah satu transgender yang tinggal di rumah singgah Gang Golf, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Mami Ita (47).
Waria yang berprofesi sebagai tukang salon keliling itu mengaku sampai sekarang tak punya kartu BPJS Kesehatan.
Untuk mendapatkan akses kesehatan, pemilik nama asli Suhada itu selalu meminta pertolongan Ketua Forum Komunitas Waria Indonesia Yulianus Rettoblaut atau Mami Yuli.
"BPJS belum punya, karena KTP saya domisili di Surabaya. Jadi kalau waria jompo yang belum memiliki KTP semuanya yang mengurus mami Yuli dari mulai administrasi sampai dibawa ke puskesmas atau rumah sakit," ujar Mami Ita kepada Suara.com, baru-baru ini.
Hal yang senada juga diungkapkan rekan Mami Ita, Oma Yoti. Dia mengaku belum memiliki BPJS Kesehatan lantaran tak memiliki cukup duit untuk membayar iuran rutin per bulan yang rata-rata Rp60 ribu.
"Saya belum memiliki BPJS karena prosesnya lama. Tapi kalau sakit biasanya mendapatkan kartu sehat dari gereja," kata Oma Yati.
Mami Yuli mengatakan waria lansia turun tangan. Waria jompo bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan difasilitasi rumah singgah setelah melengkapi seluruh persyaratan, seperti KTP dan kartu keluarga.
Rumah singgah, katanya, juga akan membantu meringankan biaya berobat. Misalnya dengan membayar iuran rutin Rp10 ribu per bulan.
"Kami juga kerjasama dengan puskesmas, ada iuran untuk meng-cover mereka," ujar Mami Yuli.
Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Minoritas dan Kepala Seksi Pelayanan Sosial Kelompok Minoritas Kementerian Sosial Enang Rohjana mengatakan pemerintah akan memberikan pendampingan hingga ke puskesmas bagi yang mengalami masalah kesehatan. Tidak ada pengecualian, termasuk waria.
"Akan diberikan pendampingan ketika sakit," kata dia.
Padahal, permasalahan mereka termasuk pelik. Terutama, akses mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai.
Tak banyak dari mereka yang mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit ataupun klinik kesehatan secara baik.
Hal itu diceritakan salah satu transgender yang tinggal di rumah singgah Gang Golf, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Mami Ita (47).
Waria yang berprofesi sebagai tukang salon keliling itu mengaku sampai sekarang tak punya kartu BPJS Kesehatan.
Untuk mendapatkan akses kesehatan, pemilik nama asli Suhada itu selalu meminta pertolongan Ketua Forum Komunitas Waria Indonesia Yulianus Rettoblaut atau Mami Yuli.
"BPJS belum punya, karena KTP saya domisili di Surabaya. Jadi kalau waria jompo yang belum memiliki KTP semuanya yang mengurus mami Yuli dari mulai administrasi sampai dibawa ke puskesmas atau rumah sakit," ujar Mami Ita kepada Suara.com, baru-baru ini.
Hal yang senada juga diungkapkan rekan Mami Ita, Oma Yoti. Dia mengaku belum memiliki BPJS Kesehatan lantaran tak memiliki cukup duit untuk membayar iuran rutin per bulan yang rata-rata Rp60 ribu.
"Saya belum memiliki BPJS karena prosesnya lama. Tapi kalau sakit biasanya mendapatkan kartu sehat dari gereja," kata Oma Yati.
Mami Yuli mengatakan waria lansia turun tangan. Waria jompo bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan difasilitasi rumah singgah setelah melengkapi seluruh persyaratan, seperti KTP dan kartu keluarga.
Rumah singgah, katanya, juga akan membantu meringankan biaya berobat. Misalnya dengan membayar iuran rutin Rp10 ribu per bulan.
"Kami juga kerjasama dengan puskesmas, ada iuran untuk meng-cover mereka," ujar Mami Yuli.
Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Minoritas dan Kepala Seksi Pelayanan Sosial Kelompok Minoritas Kementerian Sosial Enang Rohjana mengatakan pemerintah akan memberikan pendampingan hingga ke puskesmas bagi yang mengalami masalah kesehatan. Tidak ada pengecualian, termasuk waria.
"Akan diberikan pendampingan ketika sakit," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!