Suara.com - Pemilik, pengelola, dan mami di kafe Rebas, Kampung Sawah, Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, bernama Gabriel Ginting, Jhonricson Lumban Tobing (39), dan Dina Hartati (26), kini meringkuk di kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur. Mereka diamankan polisi karena mempekerjakan tiga ABG bernama Debi Juanah (15), Aulia Zulfani (16), dan Yolanda Putri Panggabean (16) sebagai pelayan tamu.
"Diduga pengelola kafe tersebut telah melanggar dan telah terjadi tindak pidana eksploitasi anak sebagaimana dimaksud Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014, perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Mohamad Agung Budijono, Kamis (31/3/2016).
Terungkapnya kasus tersebut berawal pada hari Rabu (30/3/2016) malam. Ketika itu, seorang ibu rumah tangga bernama Rodinah melapor ke kantor Polsek Cakung.
"Beliau melaporkan bahwa anaknya (Debi Juanah) yang masih di bawah umur tanpa sepengetahuannya sejak 10 hari yang lalu pergi dari rumah yang beralamat di Babelan, Bekasi," kata Agung.
Mendapatkan laporan, polisi langsung bergerak mencari informasi.
Polisi kemudian mendapat informasi dari Mutiara Jihan Paradita, perempuan yang pernah bekerja sebagai pelayan Kafe Rebas.
"Dia menceritakan korban Debi Juana bekerja sebagai waitress di Kafe Rebas," katanya.
Singkat cerita, satuan Reskrim Polsek Cakung datang ke kafe tersebut. Penyidik memeriksa semua waitress.
"Alhasil, ternyata diketemukan tiga orang anak perempuan di bawah umur (salah satunya Debi Juanah) yang dipekerjakan sebagai waitress," katanya.
Polisi segera bekerja cepat. Pemilik, pengelola, dan mami di kafe tersebut diamankan. Lokasi tersebut kemudian diberi garis polisi untuk pendalaman.
Tim Reskrim Polsek Cakung mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk melengkapi administrasi penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat