Suara.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini belum mengizinkan angkutan umum berbasis aplikasi online beroperasi di Kota Pahlawan dengan alasan khawatir terjadi gesekan dengan angkutan umum konvensional.
"Kalau persaingannya fair gak apa-apa, ini tidak fair, jadi pasti ada gesekan di bawah (antar angkutan)," kata Tri Rismaharini saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (31/3/2016).
Risma mengakui ada pihak investor yang berencana membangun bisnis taksi online di Surabaya. Namun, hingga kini dia belum memberi lampu hijau.
Ia mengaku masih menunggu peraturan dari pemeritah pusat soal angkutan umum berbasis aplikasi online, sebelum memutuskan untuk mengizinkan atau tidak.
"Kalau tidak gitu, nanti mereka berantem, rebutan penumpang," ujarnya.
Wali kota perempuan pertama di Surabaya mengaku tidak fair-nya persaingan tersebut, karena angkutan umum berbasis teknologi itu mendapat subsidi dari perusahaan, sehingga tarifnya lebih murah.
"Ini yang bikin persaingan tidak sehat itu," ujarnya.
Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota Surabaya mengatakan kondisi angkutan umum, terutama angkot di Surabaya juga terpuruk. Apabila taksi daring beroperasi, kondisi awak angkot akan semakin memprihatinkan.
"Kita kan tahu bagaimana kondisi sopir angkot, jika ditambah itu akan semkin habis," ujarnya.
Risma mengaku angkutan umum berbasis teknologi di Surabaya belum mendesak. Menurutnya, kondisi di Kota Pahlawan berbeda dengan Jakarta. Pemkot Surabaya menurutnya saat ini justru berencana merevitalisasi angkot. Proses peremajaan dilakukan setelah seluruh angkot bergabung dalam induk koperasi, sesuai dengan aturan yang ada. (Antara)
Berita Terkait
-
Motor Listrik Yamaha Fokus untuk Transportasi Online Uji Sistem Baterai Tukar
-
Demo Ojol 179 Pecah Sikap: Mayoritas Driver Tolak Turun ke Jalan, Pilih 'Ngebid' Hindari Politisasi
-
Masuk Prolegnas, RI Bakal Punya UU Transportasi Online Tahun Ini
-
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Kajian Perlindungan Ojek Online, Bagian dari Meaningfull Participation
-
Aksi Ojol 217 Memanas: Massa Bakar Flare Teriakan Tuntutan UU Transportasi Online
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden