Suara.com - Belasan penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta, hingga Sabtu (2/4/2016) dini hari. Penggeledahan sndiri sudah dilakukan sejak sekitar pukul 20.40 WIB, Jumat malam.
Menurut pengamatan Suara.com, dini hari sekitar pukul 02.40 WIB, penggeledahan masih berlangsung di ruang perundangan-undangan Gedung DPRD DKI Jakarta.
Sebelumnya, penyidik juga telah menggeledah beberapa ruangan di DPRD, antara lain ruang CCTV di lantai 1, ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik di lantai 9, dan ruang Komisi D di lantai dasar.
Selain itu, penyidik KPK juga menggeledah ruangan Fraksi Gerindra di lantai 5, serta ruang Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi di lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta.
Terkait penggeledahan, penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan belum bisa bicara banyak mengenai hasilnya sejauh ini.
"Nanti ya, kalau sudah selesai disampaikan. Ini masih berlangsung," kata Novel, dijumpai di sela-sela penggeledahan di Gedung DPRD DKI pada Jumat (1/4) malam.
Hingga dini hari, penyidik KPK masih berada di ruangan perundang-undangan. Sejumlah awak media pun masih menunggu hasil penggeledahan dari penyidik KPK tersebut.
Untuk diketahui, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap dalam pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara serta revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.
Para tersangka adalah Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi, serta karyawan PT APL bernama Trinanda Prihantoro. Penyidik juga telah menyita uang tunai sebesar Rp1,14 miliar yang diduga diterima Sanusi sebagai uang suap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu