Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga menerima suap dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pemberian suap dari Ariesman ke Sanusi sebesar Rp1,14 miliar diduga terkait pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara dan revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui adanya tarik ulur antara DPRD dengan Pemprov terkait persentase kontribusi tambahan. Pihak Pemprov menghendaki angka 15 persen, sedangkan DPRD menginginkan 5 persen.
Tarik ulur ini membuat Paripurna pengesahan dua raperda itu pun tak kunjung dilaksanakan.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman membantah permintaan suap atas permintaan Komisi D. Ia juga menegaskan, pembahasan Raperda itu bukan domain Komisinya.
"Soal (Raperda) zonasi dan reklamasi bukan domain Komisi D dan itu adalah pekerjaan Balegda dan tidak ada permintaan (uang suap) dari komisi D," ujar Prabowo kepada suara.com, Sabtu (2/3/2016).
Prabowo membenarkan komisi yang dipimpin oleh Sanusi ini membidangi pembangunan di Jakarta, tapi urusan pembuatan aturan ada di Badan Legislasi Daerah (Balegda) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik yang tak lain adalah kakak kandung Sanusi.
"Sanusi juga anggota Balegda," kata Prabowo.
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (31/3/2016), KPK menemukan barang bukti uang senilai Rp1,14 miliar dari total Rp2 miliar yang sudah diberikan Ariesman. Namun, belum diketahui total "commitment fee" yang diterima Sanusi.
Terkait kasus ini KPK telah sejumlah ruangan di Kantor DPRD DKI Jakarta, antara lain ruang Ketua Komisi D yang berada di lantai 1, ruangan Wakil Ketua DPRD DKI yang terletak di lantai 9.
KPK juga menyegel ruang Kepala Perundang-undangan Sekretariat DPRD yang berada di lantai 5 dan ruangan CCTV di lantai 1.
Berita Terkait
-
Viral Video Pawai Takbiran Azab Korupsi MBG di Lombok, Ada Siksa Kubur
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
-
KPK Didesak Periksa PT Agrinas Terkait Kebijakan Impor 105 Ribu Unit Pick-up
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar