Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga menerima suap dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pemberian suap dari Ariesman ke Sanusi sebesar Rp1,14 miliar diduga terkait pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara dan revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui adanya tarik ulur antara DPRD dengan Pemprov terkait persentase kontribusi tambahan. Pihak Pemprov menghendaki angka 15 persen, sedangkan DPRD menginginkan 5 persen.
Tarik ulur ini membuat Paripurna pengesahan dua raperda itu pun tak kunjung dilaksanakan.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman membantah permintaan suap atas permintaan Komisi D. Ia juga menegaskan, pembahasan Raperda itu bukan domain Komisinya.
"Soal (Raperda) zonasi dan reklamasi bukan domain Komisi D dan itu adalah pekerjaan Balegda dan tidak ada permintaan (uang suap) dari komisi D," ujar Prabowo kepada suara.com, Sabtu (2/3/2016).
Prabowo membenarkan komisi yang dipimpin oleh Sanusi ini membidangi pembangunan di Jakarta, tapi urusan pembuatan aturan ada di Badan Legislasi Daerah (Balegda) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik yang tak lain adalah kakak kandung Sanusi.
"Sanusi juga anggota Balegda," kata Prabowo.
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (31/3/2016), KPK menemukan barang bukti uang senilai Rp1,14 miliar dari total Rp2 miliar yang sudah diberikan Ariesman. Namun, belum diketahui total "commitment fee" yang diterima Sanusi.
Terkait kasus ini KPK telah sejumlah ruangan di Kantor DPRD DKI Jakarta, antara lain ruang Ketua Komisi D yang berada di lantai 1, ruangan Wakil Ketua DPRD DKI yang terletak di lantai 9.
KPK juga menyegel ruang Kepala Perundang-undangan Sekretariat DPRD yang berada di lantai 5 dan ruangan CCTV di lantai 1.
Berita Terkait
-
Potret Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Jadi Tahanan KPK
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim