Suara.com - Polda Metro Jaya mengundang perwakilan suporter sepak bola yang akan menyaksikan tim kesayangannya berlaga pada final Piala Torabika Bhayangkara Cup 2016, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Minggu (3/4/2016).
Acara deklarasi damai ini dihadiri suporter Persib Bandung yakni Bobotoh, Arema Cronus yakni Singo, Bali United, yakni Semeton Dewata dan Sriwijaya FC yakni Singa Mania. Pun dengan suporter dari Persija Jakarta, The Jakmania.
"Penandatanganan deklarasi membangun suatu hubungan klub pada umumnya. Langkah awal yang baik untuk keharmonisan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat M Iqbal di Polda Metro Jaya, Sabtu (2/4/2016).
Berikut pernyataan deklarasi damai antar-suporter sepak bola:
Satu, bersama-sama menjunjung tinggi sportivitas olahraga dan menerima apapun hasil pertandingan final sepak bola Piala Bhayangkara Cup 2016 .
Dua, saling menghormati pendukung kesebelasan Persib Bandung, Arema Malang, Bali United, Sriwijaya FC untuk tidak melajukan hal-hal yang dapat mebimbulkan kebencian, konflik fisik maupun tindakan anarkis lainya dengan cara mengendalikan seluruh pendukung demi terwujudbya suasana kondusif dalam setiap pertandingan maupun di luar pertandingan sepak bola
Tiga, sebagai pimpinan anggota suporter kesebelasan wajib menjaga kondusifitas keharmonisan antara suporter kesebelasan dengan tidak mengeluarkan pernyataan yang provokatif, memengaruhi, mengajak, menistakan, memfitnah, mengancam baik melalui media sosial pesan singkat media cetak selebaran sgala bentuk komunikasi lain kepada suporter maupun masyarkaat
Empat, sebagai pimpinan dan anggota Bobotoh, Sriwijaya Mania, Aremania, Sementa Dewata, dan The Jakmania kami bertekad untuk menghindari pelanggaran hukum selama berlangsung final piala Bhayangkara 2016
Lima, segala bentuk permasalahan yang timbul dari kesalahpahaman dari pihak manapun wajib bekerja sama dengan pihak keamanan untuk mengambil langkah-langkah pencegahan serta berupaya menyelesaikan secara musyawarah mufakat dan tidak menjadikan masalah itu pemicu untuk konflik yang lebih besar namun tetap tunduk thdp peraturan hukum yang berlaku
Enam, mengimbau kepada pimpinan korwil, korlap dan seluruh anggota The Jakmania untuk tidak mendukung salah satu kesebalasan dengan melibatkan pengerahan massa atau supoerter yang bertanding di final piala Bhayangkara 2016.
Ketujuh, bersama-sama menjaga keamanan dan menuruti ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku selama pertanfingan berlangsung.
Deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan dari perwakilan masing-masing klub sepak bola.
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal