Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya didesak segera melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pemalsuan akta pendirian Yayasan Perguruan Wahidin. Dalam kasus ini polisi telah menetapkan Siti Masnuroh dan Poniman Asnim alias Ke Tong Pho menjadi tersangka.
Pengacara Yayasan Perguruan Wahidin, Afdhal Muhammad, mempertanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut yang sampai sekarang belum dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Jadi kami tadi meminta penyidik agar menindaklanjuti terhadap si pemohon dan segera melengkapi berkas ke Kejaksaan Tinggi DKI," kata Afdal di Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2016).
Dia juga mempertanyakan kenapa polisi belum menahan kedua tersangka.
"Tapi statusnya tidak ditahan dan ada di Jakarta. Lalu untuk keduanya juga sudah dilakukan pencekalan," kata Afdal.
Kasus ini berawal adanya konflik internal Yayasan Perguruan Wahidin, 15 Agustus 2008 lalu. Itu berkaitan dengan diangkatnya Sudarno Mahyudi sewaktu masih hidup sebagai koordinator perguruan Wahidin.
Lalu, notaris Siti Masnuroh pun membuat akta Nomor 77 tentang pendirian yayasan tersebut. Dalam akte itu, Sudarno diminta menyerahkan perguruan ke tangan Poniman Asnim.
Namun, Sudarno menolak. Dia menduga ada pemalsuan akte Nomor 77 oleh notaris Siti dan rekannya Poniman. Keduanya pun diadukan ke Polda Metro Jaya. Sudarno kemudian meninggal dua tahun kemudian, yakni 24 Juli 2010.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menolak gugatan praperadilan, yang diajukan Poniman Asnim pada Senin (4/4/2016). Sidang kemarin dipimpin Hakim Tunggal Asiyadi Sembiring.
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Prabowo Desak Akhiri Konflik Palestina-Israel: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian!
-
Prabowo Desak Dunia Akui Palestina: Janji Indonesia Siap Akui Israel
-
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Pilih Tak Hadir Saat Mediasi dengan Lisa Mariana di Bareskrim
-
Tak Hanya Obat Palsu, BPOM Perketat Pengawasan Kosmetik dan Skincare Ilegal
-
Kepala BPOM Jawab Surat Terbuka Nikita Mirzani : Siap Jadi Saksi, Asal Diminta Hakim
-
Harta Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, KPK Ingatkan Pejabat Jujur LHKPN
-
"Negeri Ini Disandera!": Erros Djarot Bongkar Dominasi Ketua Umum Partai dan Oligarki di Indonesia
-
9 Bulan Berjalan, Kepala Badan Gizi Nasional Sebut Sudah 4700 Siswa Keracunan MBG
-
BPOM dan PSI Perangi Obat Palsu, Libatkan Marketplace hingga Interpol
-
Rezim Jokowi Rusak Peradaban? Erros Djarot Bongkar Borok Nepotisme dan Buzzer di Lingkar Kekuasaan