Suara.com - Ketua DPR Ade Komarudin dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Parlemen, Rabu (7/4/2016). Laporan ini dilakukan dengan alasan Ade menyebut pikiran anggota DPR sesat dalam wacana pembangunan perpustakaan.
"Dengan dibangunnya perpustakaan DPR katanya dia mau meluruskan pikiran anggota dewan yang sesat. Itu namanya menghina. Tidak sepantasnya sebagai Ketua DPR mengeluarkan bahasa tersebut," kata perwakilan Masyarakat Peduli Parlemen Agung Ariwibowo di MKD, DPR, Kamis (7/4/2016).
Dalam laporan ini, mereka menyertakan dokumen-dokumen tentang rencana pembangunan perpustakaan. Mereka juga turut membawa bukti rekaman video Ade menyebut anggota DPR sesat serta berita dari sejumlah media online.
Agung menerangkan, rencana pembangunan perpustakaan yang digagas Ade setelah bertemu cendikiawan itu tidak tepat. Apalagi, saat ini negara sedang mengalami defisit.
"Kita tahu negara defisit Rp280 Triliun. Harusnya ketua DPR kasih solusi ke pemerintah, bukan malah berencana membangun perpustakaan," kata dia.
Dalam perkara ini, Ade dilaporkan dan dengan dugaan pelanggaran Tata Tertib DPR Pasal 11 ayat C dan Pasal 12 ayat D. Mereka juga menduga Ade melanggar Kode Etik DPR diantaranya Pasal 3 ayat 1,2 dan 4.
Sebelumnya, Ade sempat meminta maaf dalam rapat paripurna, Rabu (6/4/2016). Permintaan maaf itu disampaikan Ade setelah sejumlah anggota DPR memprotes pernyataannya yang menyebut pikiran anggota dewan sesat, salah satunya Ketua Komisi IV Edhi Prabowo. Ade pun mengaku tidak berniat mengeluarkan pernyataan yang bernada merendahkan Dewan.
"Saya mohon maaf apabila ada kata-kata, komentar yang kurang berkenan. Justru, kami ingin parlemen menjadi lebih bermartabat," ujar politisi Partai Golkar itu.
Ade sendiri bukan kali pertama dilaporkan ke MKD. Dia juga sudah pernah dilaporkan ke MKD karena penggunaan private jet saat akan kampanye Munas Golkar. Namun laporan itu tidak ditindaklanjuti karena tak cukup bukti.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Luluh Lantakkan Kota Caracas, Ini Besaran Dua Gempa yang Guncang Venezuela
-
Gempa Bumi Venezuela, Banyak Gedung Runtuh di Caracas dan La Guaira
-
Diduga Terima Suap Ruko dan Miliaran Rupiah, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana
-
Venezuela Diguncang Gempa Bumi 'Raksasa' 7,2 SR, Korban Berjatuhan
-
Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo
-
Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur