Suara.com - Ketua DPR Ade Komarudin dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Parlemen, Rabu (7/4/2016). Laporan ini dilakukan dengan alasan Ade menyebut pikiran anggota DPR sesat dalam wacana pembangunan perpustakaan.
"Dengan dibangunnya perpustakaan DPR katanya dia mau meluruskan pikiran anggota dewan yang sesat. Itu namanya menghina. Tidak sepantasnya sebagai Ketua DPR mengeluarkan bahasa tersebut," kata perwakilan Masyarakat Peduli Parlemen Agung Ariwibowo di MKD, DPR, Kamis (7/4/2016).
Dalam laporan ini, mereka menyertakan dokumen-dokumen tentang rencana pembangunan perpustakaan. Mereka juga turut membawa bukti rekaman video Ade menyebut anggota DPR sesat serta berita dari sejumlah media online.
Agung menerangkan, rencana pembangunan perpustakaan yang digagas Ade setelah bertemu cendikiawan itu tidak tepat. Apalagi, saat ini negara sedang mengalami defisit.
"Kita tahu negara defisit Rp280 Triliun. Harusnya ketua DPR kasih solusi ke pemerintah, bukan malah berencana membangun perpustakaan," kata dia.
Dalam perkara ini, Ade dilaporkan dan dengan dugaan pelanggaran Tata Tertib DPR Pasal 11 ayat C dan Pasal 12 ayat D. Mereka juga menduga Ade melanggar Kode Etik DPR diantaranya Pasal 3 ayat 1,2 dan 4.
Sebelumnya, Ade sempat meminta maaf dalam rapat paripurna, Rabu (6/4/2016). Permintaan maaf itu disampaikan Ade setelah sejumlah anggota DPR memprotes pernyataannya yang menyebut pikiran anggota dewan sesat, salah satunya Ketua Komisi IV Edhi Prabowo. Ade pun mengaku tidak berniat mengeluarkan pernyataan yang bernada merendahkan Dewan.
"Saya mohon maaf apabila ada kata-kata, komentar yang kurang berkenan. Justru, kami ingin parlemen menjadi lebih bermartabat," ujar politisi Partai Golkar itu.
Ade sendiri bukan kali pertama dilaporkan ke MKD. Dia juga sudah pernah dilaporkan ke MKD karena penggunaan private jet saat akan kampanye Munas Golkar. Namun laporan itu tidak ditindaklanjuti karena tak cukup bukti.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!