Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Puluhan penghuni rumah susun dan apartemen yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Indonesia mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2016). Mereka ingin mendesak KPK mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengembang rusun.
"Tulisan yang ada dalam spanduk-spanduk yang kami bawa ini adalah materi aksi damai kami tahun lalu di Kalibata City, artinya dari tahun lalu sampai sekarang kami masih mengalami ketidakadilan," kata Ketua Kesatuan Aksi Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Indonesia Ade Tedjo.
Aksi massa dilakukan bertepatan dengan penetapan Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi terkait pembahasan dua rancangan peraturan daerah tentang reklamasi di Teluk Jakarta.
"Tulisan yang ada dalam spanduk-spanduk yang kami bawa ini adalah materi aksi damai kami tahun lalu di Kalibata City, artinya dari tahun lalu sampai sekarang kami masih mengalami ketidakadilan," kata Ketua Kesatuan Aksi Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Indonesia Ade Tedjo.
Aksi massa dilakukan bertepatan dengan penetapan Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi terkait pembahasan dua rancangan peraturan daerah tentang reklamasi di Teluk Jakarta.
Tedjo mengatakan aksi sengaja dilakukan di tengah kasus Podomoro.
"Kami akan memanfaatkan momentum ini semaksimal mungkin dengan melakukan konsolidasi intensif dengan berbagai pihak yang berkepentingan," kata Tedjo.
Juru bicara Komunitas Warga Kalibata City, Bambang S. mengaku tak kaget dengan penangkapan bos Agung Podomoro Land dalam kasus dugaan suap.
"Kami akan memanfaatkan momentum ini semaksimal mungkin dengan melakukan konsolidasi intensif dengan berbagai pihak yang berkepentingan," kata Tedjo.
Juru bicara Komunitas Warga Kalibata City, Bambang S. mengaku tak kaget dengan penangkapan bos Agung Podomoro Land dalam kasus dugaan suap.
"Misalnya, praktik-praktik yang bisa kita evaluasi bersama seperti bagaimana mungkin pengembang bisa menjual sebelum izin mendirikan bangunan diurus dan belum ada bangunan fisiknya. Lalu bisa membangun tanpa IMB dan persyaratan lainnya," kata Bambang.
Perwakilan warga apartemen Kalibata City bernama Wewen Zie menambahkan selama ini tidak ada transparansi dalam laporan keuangan penghuni rusun. Hal itu membuat warga khawatir akan terjadinya penyelewengan dan penggelapan uang.
"Banyak fasilitas sosial dan fasilitas umum di Kalibata City yang dikomersialkan tanpa ada laporan dari pengelola. Ini merupakan pelanggaran dari hak warga dan juga pelanggaran ketentuan perundang-undangan," kata Wewen.
Aksi damai ini diikuti perwakilan warga apartemen Maple Park, apartemen East Park, apartemen Green Pramuka, apartemen Bellezza, Menara Cawang, Gading Nias Residence, Palace Residence, Gading Medit, Palace, Menara Latumenten, Pancoran Riverside, Green Pramuka City, Kenari Mas, MMR Ancol, The Lavande Residences, Thamrin City, Pakubuwono, Bintaro Park View, Mediterania Gajah Mada, Green Park view, Mediterania Boulevard, Sahid, Green Bay, Pluit Sea View, Mangga Dua Court, Mangga Dua Square , Ltc Glodok , dan Teluk Intan.
Perwakilan warga apartemen Kalibata City bernama Wewen Zie menambahkan selama ini tidak ada transparansi dalam laporan keuangan penghuni rusun. Hal itu membuat warga khawatir akan terjadinya penyelewengan dan penggelapan uang.
"Banyak fasilitas sosial dan fasilitas umum di Kalibata City yang dikomersialkan tanpa ada laporan dari pengelola. Ini merupakan pelanggaran dari hak warga dan juga pelanggaran ketentuan perundang-undangan," kata Wewen.
Aksi damai ini diikuti perwakilan warga apartemen Maple Park, apartemen East Park, apartemen Green Pramuka, apartemen Bellezza, Menara Cawang, Gading Nias Residence, Palace Residence, Gading Medit, Palace, Menara Latumenten, Pancoran Riverside, Green Pramuka City, Kenari Mas, MMR Ancol, The Lavande Residences, Thamrin City, Pakubuwono, Bintaro Park View, Mediterania Gajah Mada, Green Park view, Mediterania Boulevard, Sahid, Green Bay, Pluit Sea View, Mangga Dua Court, Mangga Dua Square , Ltc Glodok , dan Teluk Intan.
Tag
Komentar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru