Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Puluhan penghuni rumah susun dan apartemen yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Indonesia mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2016). Mereka ingin mendesak KPK mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengembang rusun.
"Tulisan yang ada dalam spanduk-spanduk yang kami bawa ini adalah materi aksi damai kami tahun lalu di Kalibata City, artinya dari tahun lalu sampai sekarang kami masih mengalami ketidakadilan," kata Ketua Kesatuan Aksi Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Indonesia Ade Tedjo.
Aksi massa dilakukan bertepatan dengan penetapan Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi terkait pembahasan dua rancangan peraturan daerah tentang reklamasi di Teluk Jakarta.
"Tulisan yang ada dalam spanduk-spanduk yang kami bawa ini adalah materi aksi damai kami tahun lalu di Kalibata City, artinya dari tahun lalu sampai sekarang kami masih mengalami ketidakadilan," kata Ketua Kesatuan Aksi Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Indonesia Ade Tedjo.
Aksi massa dilakukan bertepatan dengan penetapan Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi terkait pembahasan dua rancangan peraturan daerah tentang reklamasi di Teluk Jakarta.
Tedjo mengatakan aksi sengaja dilakukan di tengah kasus Podomoro.
"Kami akan memanfaatkan momentum ini semaksimal mungkin dengan melakukan konsolidasi intensif dengan berbagai pihak yang berkepentingan," kata Tedjo.
Juru bicara Komunitas Warga Kalibata City, Bambang S. mengaku tak kaget dengan penangkapan bos Agung Podomoro Land dalam kasus dugaan suap.
"Kami akan memanfaatkan momentum ini semaksimal mungkin dengan melakukan konsolidasi intensif dengan berbagai pihak yang berkepentingan," kata Tedjo.
Juru bicara Komunitas Warga Kalibata City, Bambang S. mengaku tak kaget dengan penangkapan bos Agung Podomoro Land dalam kasus dugaan suap.
"Misalnya, praktik-praktik yang bisa kita evaluasi bersama seperti bagaimana mungkin pengembang bisa menjual sebelum izin mendirikan bangunan diurus dan belum ada bangunan fisiknya. Lalu bisa membangun tanpa IMB dan persyaratan lainnya," kata Bambang.
Perwakilan warga apartemen Kalibata City bernama Wewen Zie menambahkan selama ini tidak ada transparansi dalam laporan keuangan penghuni rusun. Hal itu membuat warga khawatir akan terjadinya penyelewengan dan penggelapan uang.
"Banyak fasilitas sosial dan fasilitas umum di Kalibata City yang dikomersialkan tanpa ada laporan dari pengelola. Ini merupakan pelanggaran dari hak warga dan juga pelanggaran ketentuan perundang-undangan," kata Wewen.
Aksi damai ini diikuti perwakilan warga apartemen Maple Park, apartemen East Park, apartemen Green Pramuka, apartemen Bellezza, Menara Cawang, Gading Nias Residence, Palace Residence, Gading Medit, Palace, Menara Latumenten, Pancoran Riverside, Green Pramuka City, Kenari Mas, MMR Ancol, The Lavande Residences, Thamrin City, Pakubuwono, Bintaro Park View, Mediterania Gajah Mada, Green Park view, Mediterania Boulevard, Sahid, Green Bay, Pluit Sea View, Mangga Dua Court, Mangga Dua Square , Ltc Glodok , dan Teluk Intan.
Perwakilan warga apartemen Kalibata City bernama Wewen Zie menambahkan selama ini tidak ada transparansi dalam laporan keuangan penghuni rusun. Hal itu membuat warga khawatir akan terjadinya penyelewengan dan penggelapan uang.
"Banyak fasilitas sosial dan fasilitas umum di Kalibata City yang dikomersialkan tanpa ada laporan dari pengelola. Ini merupakan pelanggaran dari hak warga dan juga pelanggaran ketentuan perundang-undangan," kata Wewen.
Aksi damai ini diikuti perwakilan warga apartemen Maple Park, apartemen East Park, apartemen Green Pramuka, apartemen Bellezza, Menara Cawang, Gading Nias Residence, Palace Residence, Gading Medit, Palace, Menara Latumenten, Pancoran Riverside, Green Pramuka City, Kenari Mas, MMR Ancol, The Lavande Residences, Thamrin City, Pakubuwono, Bintaro Park View, Mediterania Gajah Mada, Green Park view, Mediterania Boulevard, Sahid, Green Bay, Pluit Sea View, Mangga Dua Court, Mangga Dua Square , Ltc Glodok , dan Teluk Intan.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan