Suara.com - Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainudin Paru meminta pimpinan DPR segera memproses usulan penggantian Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah kepada Ledia Hanifa. Hal ini menyusul pemecatan Fahri dari keanggotaan PKS.
Menurut Zainudin pimpinan DPR semestinya tidak mempersulit pemberhentian dan penggantian Fahri yang sudah diusulkan oleh PKS.
"Pemberhentian dan penggantian saudara Fahri Hamzah sebagai pimpinan DPR RI tidak perlu menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap atau incracht," ujar Zainudin di Jakarta, Jumat (8/4/2016).
Zainudin mengajak semua pihak, termasuk pimpinan DPR, untuk merujuk pada peraturan yang ada tentang pemberhentian dan penggantian yang sudah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 dan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPR RI bahwa pemberhentian dan penggantian pimpinan DPR merupakan hak dari partai politik yang mengusulkan.
“Penggantian Ketua DPR RI dari Pak Setya Novanto kepada Pak Ade Komarudin membuktikan bahwa itu merupakan hak sepenuhnya dari partai politik yang mengusulkan. Jadi tidak ada alasan bagi pimpinan DPR RI untuk menunda-nunda proses tersebut. PKS sudah mengirimkan surat penggantian pimpinan DPR RI, tinggal diproses sesuai dengan tata tertib DPR RI," katanya.
Kuasa hukum PKS meminta kesediaan pimpinan DPR untuk mau membantu proses penggantian tersebut dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku
“Gugatan Pak Fahri hanya menginterupsi statusnya sebagai anggota DPR bukan sebagai pimpinan DPR RI. Sehingga, mekanisme Tatib DPR RI seharusnya bisa dengan sangat mudah dieksekusi oleh pimpinan DPR dengan cara memproses pemberhentian yang bersangkutan dan menetapkan penggantinya di sidang paripurna untuk diambil persetujuannya. Peraturannya sudah sangat jelas, mekanismenya juga jelas, tinggal political will dari pimpinan DPR RI,” kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!