Suara.com - Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainudin Paru meminta pimpinan DPR segera memproses usulan penggantian Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah kepada Ledia Hanifa. Hal ini menyusul pemecatan Fahri dari keanggotaan PKS.
Menurut Zainudin pimpinan DPR semestinya tidak mempersulit pemberhentian dan penggantian Fahri yang sudah diusulkan oleh PKS.
"Pemberhentian dan penggantian saudara Fahri Hamzah sebagai pimpinan DPR RI tidak perlu menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap atau incracht," ujar Zainudin di Jakarta, Jumat (8/4/2016).
Zainudin mengajak semua pihak, termasuk pimpinan DPR, untuk merujuk pada peraturan yang ada tentang pemberhentian dan penggantian yang sudah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 dan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPR RI bahwa pemberhentian dan penggantian pimpinan DPR merupakan hak dari partai politik yang mengusulkan.
“Penggantian Ketua DPR RI dari Pak Setya Novanto kepada Pak Ade Komarudin membuktikan bahwa itu merupakan hak sepenuhnya dari partai politik yang mengusulkan. Jadi tidak ada alasan bagi pimpinan DPR RI untuk menunda-nunda proses tersebut. PKS sudah mengirimkan surat penggantian pimpinan DPR RI, tinggal diproses sesuai dengan tata tertib DPR RI," katanya.
Kuasa hukum PKS meminta kesediaan pimpinan DPR untuk mau membantu proses penggantian tersebut dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku
“Gugatan Pak Fahri hanya menginterupsi statusnya sebagai anggota DPR bukan sebagai pimpinan DPR RI. Sehingga, mekanisme Tatib DPR RI seharusnya bisa dengan sangat mudah dieksekusi oleh pimpinan DPR dengan cara memproses pemberhentian yang bersangkutan dan menetapkan penggantinya di sidang paripurna untuk diambil persetujuannya. Peraturannya sudah sangat jelas, mekanismenya juga jelas, tinggal political will dari pimpinan DPR RI,” kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil