Suara.com - Pengacara senior Yusril Ihza Mahendra menegaskan warga Kampung Luar Batang yang terancam akan direlokasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki surat kepemilikan tanah yang sah.
Setelah mempelajari rencana relokasi tersebut, Yusril saat dihubungi di Jakarta, Jumat (8/4/2016) malam, menyatakan bahwa sebagian warga memiliki sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan atas tanah di Kampung Luar Batang berupa sertifikat hak milik, hak guna bangunan dan girik.
"Kalau pemerintah mengklaim punya tanah, sama juga dengan orang per orang dan swasta. Untuk memiliki tanah milik warga ya pemerintah harus mengikuti prosedur, yaitu memohon ke Badan Pertanahan Nasional (BPN)," ujarnya.
Jika relokasi benar-benar dijalankan, menurut dia, dapat diartikan Pemprov DKI melawan hukum karena merenggut tanah milik rakyat.
Sebelumnya, Yusril selaku kuasa hukum warga Luar Batang mengundang Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama untuk berdialog dengan warga terkait rencana relokasi yang telah ditegaskan dengan surat peringatan (SP) I dan II dari Kecamatan Penjaringan yang telah diterima para warga.
Namun, pada Kamis (7/4) Basuki menjelaskan pihaknya tidak akan membongkar rumah para warga yang memiliki sertifikat, melainkan hanya rumah-rumah yang berdiri di atas laut dan kios-kios di pasar ikan yang telah dialihfungsikan sebagai hunian.
"Boleh tidak kios PD Pasar Jaya dipakai buat rumah tinggal? Kita mau bongkar, itu sertifikat atas nama Pasar Jaya, terus salahnya di mana? Sedangkan untuk rumah-rumah di atas laut, mana mungkin ada sertifikatnya," ungkap dia.
Sementara itu, warga Kampung Luar Batang mengaku kecewa terhadap Kecamatan Penjaringan yang sebelumnya menyatakan bahwa kawasan daratan yang dihuni warga di RT 01 dan RT 12 tidak akan digusur.
Pada kenyatannya, warga di kedua RT tersebut tetap menerima SP II pada Rabu (6/4) dan akan berlaku hingga tujuh hari sebelum terbitnya SP III dengan masa berlaku satu hari.
Jumlah bangunan yang akan direlokasi sebanyak 893 unit yang terdiri atas PD Pasar Ikan sebanyak 347 unit, RT 01 sebanyak 225 unit, RT 02 sebanyak 58 unit, RT 11 sebanyak 168 unit, dan RT sebanyak 95 unit, yang ditinggali 4.929 penduduk dengan 1.728 kepala keluarga (KK).
Meskipun pelaksanaan relokasi baru akan dimulai pada Senin (11/4), sejak Rabu lalu di sekitar kawasan Pasar Ikan telah berjajar beberapa kendaraan angkat berat dan didirikan posko-posko keamanan.
Aparat kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pun tampak bersiaga di kawasan tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Yusril: Presiden Tegaskan Usulan TGPF Kericuhan Demo Tak Perlu Dibentuk
-
Misteri 3 Orang Hilang Pasca-Demo Agustus, Menko Yusril Turun Tangan, Keluarga Justru Belum Melapor
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
Ribuan Siswa Keracunan, FKBI Nilai Program MNG Telah Langgar Hak Konsumen Anak
-
Negara Bobol Rp17 Triliun! Pemerintah Akui 45% Bansos PKH dan Sembako Dinikmati Orang Tak Berhak
-
Tewasnya Bocah 8 Tahun di Penjaringan Jakut Misterius, Polisi Ungkap Fakta Ibu Kos dan TKP Lantai 3
-
Anak-Anak Keracunan, Belatung Ditemukan, Mengapa Program MBG Tak Juga Dihentikan?
-
Meski Berakhir Damai, Danpuspom TNI Pastikan Penyidikan Prajurit Pemukul Ojol Terus Berjalan
-
Dipecat Sebagai Anggota DPRD Gorontolo, Wahyudin Moridu Siap Jadi Sopir Lagi
-
Kapolri Bentuk Tim Khusus 52 Jenderal untuk Reformasi Polri, Bongkar Pasang Besar-besaran Dimulai?
-
Khitanan Anak Kades di Bogor Bikin Geger! Mewahnya Kebangetan, Jalan Ditutup
-
Banyak Siswa Keracunan MBG, FKBI Menuntut Adanya Skema Ganti Rugi dan Pemulihan Korban
-
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri Libatkan Puluhan Jenderal, Berikut Daftarnya!